Lubang di Kaca Kantor Pengadilan Negeri Cibadak Bukan Kena Peluru


"Dugaan sementara kaca berlubang tersebut akibat batu dari Ketapel"


Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Tim gabungan dari Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Sukabumi, menyimpulkan kaca berlubang di Kantor Pengadilan Negeri Cibadak yang berlokasi di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi bukan diakibatkan dari Peluru melainkan dari Batu.

"Hasil olah TKP tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim menyatakan kaca berlubang di Kantor Pengadilan Negeri Cibadak Palabuhanratu bukan diakibatkan oleh peluru melainkan dari Batu," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada awak media melalui Whatsapp, pada Rabu (09/08/23).

"Selain itu, tim kami juga tidak menemukan bekas peluru di TKP," katanya.

Masih kata Maruly menjelaskan, kronologis kaca berlubang di sebuah ruangan Kantor Pengadilan, tepatnya di Ruang Kepaniteraan Pidana Nomor A.14, terdengar suara letupan yang didengar oleh seorang pegawai honorer bernama Tery Fajri. Sekira pukul 06.25 WIB, kemudian salah satu rekan kerja Tery melihat kaca yang telah berlubang.

"Atas kejadian tersebut saya langsung memerintahkan Kasatreskrim bersama Tim gabungan guna turun ke TKP dan melakukan penyelidikan," ucap Maruly.

Selanjutnya Maruly menjelaskan, tim gabungan selain memeriksa TKP juga berhasil mengamankan tiga orang anak, yang diduga sebagai pelaku dalam kejadian kaca berlubang di Kantor Pengadilan.

"Satu buah ketapel berhasil kami amankan, milik salah satu anak dari tiga anak yang diamankan," tegasnya.

Masih menurut Maruly, saat ini ke tiga anak yang diamankan masih dalam pemeriksaan, sekaligus pembinaan oleh unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

"Dugaan sementara kaca berlubang tersebut akibat batu dari Ketapel tersebut," tandasnya.

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR