Kabupaten Sukabumi Ground Breaking Mengolah Sampah Menjadi Sumber Energi



Pengelolaan sampah  bukan hanya tanggung jawab Pemerintah semata ,tetapi juga tanggung jawab bersama.


Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Ground Breaking Pengolahan Sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/08/2023)

Dalam sambutannya Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan, bahwa persoalan sampah dan dampak lingkungannya telah menjadi isu global yang memerlukan perhatian serius.

"Saya memandang bahwa RDF ini merupakan solusi untuk merubah limbah menjadi sumber energi yang bernilai. Munculnya RDF sebagai solusi yang kreatif dan inovatif yang menggabungkan kedua aspek ini," ungkapnya.

Masih dikatakan Bupati, RDF menggubah sampah non organik tentu akan membantu mengurangi volume sampah dan berkontribusi positif terhadap pasokan energi yang lebih berkelanjutan.

"Kita optimis bisa melakukan pengelolaan sampah secara bijak, profesional dan mensejahterakan masyarakat, asalkan seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi," katanya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Teja Sumirat dalam laporannya mengatakan, bahwa TPA Cimenteng telah melampaui kapasitas dalam mengelola sampah dari 27 kecamatan dengan kapasitas 227,9 ton/hari, dengan luas 7,5 hektar area pengelolaan TPA cimenteng sudah penuh dengan tumpukan sampah yang mencapai ketinggian rata rata 9-11 meter di atas permukaan tanah.

"Mulanya pemerintah berencana membangun TPA baru dilahan seluas 13,4 hektar di Desa Cijambe, Kecamatan Cikembar, namun berkat kerjasama dengan PT. Semen Jawa dan PT. Tambang Semen Sukabumi, pemerintah berhasil membangun teknologi RDF sehingga tidak memerlukan pembangunan TPA baru dan meningkatkan efisiensi penggunaan APBD Pemkab Sukabumi, untuk itu teknologi RDF menjadi salah satu solusi yang tepat dalam pengelolaan sampah di TPA Cimenteng.

"Pengembangan teknologi RDF di TPA Cimenteng telah resmi dimulai dengan penandatanganan kesepakatan bersama ( Mou ), antara Bupati Sukabumi dan Presiden Direktur  PT. Semen Jawa dan PT. Tambang Semen Sukabumi pada Juni 2022," sambungnya.

Presiden Direktur PT. Semen Jawa dan PT. Tambang Semen Sukabumi menyampaikan, Somchai Dumrongsil, kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi merupakan wujud visi bersama dalam pengurangan sampah dan penggunaan sumber energi terbarukan.

Turut hadir pada acara, Sekda Kab. Sukabumi Ade Suryaman, Koordinator Pokja Pengembangan Teknologi PSEL & RDF Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

DPRD Kota Cimahi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR