Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga kepada Bupati Sukabumi
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga dan diterima Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami Bertempat di Hotel Padma Semarang, beberapa waktu lalu (22/7/23).
Diketahui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama.
Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) turut diberikan kepada 14 Provinsi, yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.
Dalam Sambutannya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga berharap, penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 menjadi cambuk penyemangat bagi daerah, untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya.
"Terlebih, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak," imbuhnya.
Masih Kata Bintang, Yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak yang berbondong-bondong bekerja keras mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta Indonesia Emas 2045.
“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak," tandasnya.
Lebih lanjut Bintang Menyampaikan, amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya.
Posting Komentar