Bantuan kursi roda tersebut berasal dari program peduli disabilitas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || BAZNAS Kabupaten Sukabumi kembali menyalurkan bantuan lima kursi roda bagi warga kurang mampu penyandang disabilitas, pada beberapa pekan lalu.
Bantuan kursi roda tersebut berasal dari program peduli disabilitas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi yang di salurkan kepada lima warga Desa Cicantayan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Divisi Perindustrian dan Pendayagunaan, Muhammad Kamal menyampaikan, bahwa bantuan kursi roda tersebut bersumber dari dana zakat, infaq, dan sedekah dari para ASN/ PNS se-Kabupaten Sukabumi dan masyarakat luas.
"Kami distribusikan dalam program yang kami miliki salah satunya adalah membantu para penyandang disabilitas. Program itu pun tidak hanya kursi roda adapun kaki palsu, tongkat ketiak, dan lainnya sesuai kebutuhan yang mereka perlukan," katanya.
Masih kata Kamal, program itu tidak lepas dari komitmen Baznas Kabupaten Sukabumi dalam membantu para penyandang disabilitas dan dhuafa agar dapat mempermudah menjalani aktivitas sehari-hari.
"Kita berharap kepada masyarakat terutama penerima manfaat untuk mendoakan para muzakki, munfik, dan musaddiq yang sudah menunaikan zakat, infaq, dan sedekah melalui Baznas supaya harta mereka Allah berkahkan dan Allah beri kelimpahan harta," ucap Kamal.
Lebih lanjut Kamal mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk tidak ragu menunaikan zakat, infaq, dan sedekah melalui Baznas, kami Baznas Kabupaten Sukabumi akan selalu bersama umat dalam setiap kebutuhan, tentunya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki Baznas Kabupaten Sukabumi.
"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menunaikan zakat, infaq, dan sedekah melalui Baznas,” pungkasnya.
Posting Komentar