Tiga agenda yang dibahas dalam rapat Paripurna sesuai dengan hasil rapat badan musyawarah DPRD pada, 29 mei 2023 lalu.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat Paripurna kesebelas tahun 2023 dengan agenda, pengambilan keputusan atas raperda tentang perubahan perda Kabupaten Sukabumi No. 9 tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendidikan.
Tentang penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, di aula utama DPRD Kabupaten Sukabumi Palabuhanratu, Senin (12/06/2023).
Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara didampingi Wakil Ketua II M. Sodikin, dan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, serta dihadiri para anggota DPRD, dan unsur Forkopimda.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, tiga agenda yang dibahas dalam rapat Paripurna sesuai dengan hasil rapat badan musyawarah DPRD pada, 29 mei 2023 lalu.
"Alhamdulillah, raperda tentang perubahan perda Kabupaten Sukabumi No. 9 tahun 2009 tentang penyelenggaraan Pendidikan telah disetujui dan ditetapkan untuk menjadi peraturan daerah yang definitif," ujar Yudha.
Tak hanya itu, lanjut Yudha, dibahas juga penyampaian nota pengantar Bupati mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
Diakhir acara dilaksanakan penandatanganan berita acara, persetujuan bersama Bupati dan DPRD tentang penyelenggaraan pendidikan.
Posting Komentar