![]() |
Polsek Depok Gelar Operasi Pekat Amankan Puluhan Botol Miras |
"Minuman keras jenis ciu yang dikemas menggunakan botol air mineral kemasan 600ml sebanyak 27 botol kemudian barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Depok, Polresta Cirebon," tandasnya.
Polsek Depok, Polresta Cirebon.
polkrim-news.com || Giat pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Polsek Depok, Polresta Cirebon Minggu (07/05/2023), digelar disejumlah tempat.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Depok Polresta Cirebon AKP Affandi, S.H., M.H., beserta para Kanit dan Anggota Piket, melakukan pemeriksaan disejumlah warung yang diduga kuat melakukan penjualan minuman keras (miras).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, SIK, MH melalui Kapolsek Depok AKP Affandi SH., MH., mengatakan, jika hasil dari kegiatan operasi pekat yang dilakukan, telah berhasil ditemukan sejumlah warung yang diduga menyimpan dan mengedarkan miras tanpa ijin.
"Ada beberapa warung jual miras tanpa izin dan telah dilakukan penyitaan miras serta diberikan teguran agar tidak lagi mengulangi hingga proses hukum sebagai upaya memberikan efek jera," ujarnya.
Masih kata Kapolsek, kegiatan ini juga berhasil mengamankan sejumlah minuman keras yang disita dari warung milik warga di warung Sdr. Sahat, Usia 45Tahun, pedagang, Alamat Blok cigundul Desa Karangasem Kec. Plumbon Kab.Cirebon.
Selain Sahar, juga ada warung milik Sdr. Kasan, 53th blok Cigundul Ds. Karangasem kec. Plumbon kab. Cirebon.
"Minuman keras jenis ciu yang dikemas menggunakan botol air mineral kemasan 600ml sebanyak 27 botol kemudian barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Depok, Polresta Cirebon," tandasnya. (*)
Posting Komentar