Tim Pemenangan Pemilu Daerah (TPPD) DPD PKS Kab Sukabumi telah menyelesaikan pemberkasan untuk pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || PKS menjadi partai pertama yang mendaftarkan calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 50 Caleg didaftarkan DPD PKS Kab Sukabumi, Rabu (10/05/23).
Proses pendaftaran dipimpin langsung oleh Ketua DPD PKS Kab Sukabumi M. Sodikin, ST. dan diterima langsung oleh Ketua KPUD Kab Sukabumi Fery Gustaman SH, disaksikan Badan Pengawas Pemilu Kab Sukabumi.
"Alhamdulillah Tim Pemenangan Pemilu Daerah (TPPD) DPD PKS Kab Sukabumi telah menyelesaikan pemberkasan untuk pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029," kata Sodikin.
Wakil Ketua II DPRD Kab Sukabumi itu, menyampaikan, bahwa PKS merupakan partai pertama yang mendaftarkan Calegnya ke KPUD Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, PKS juga memenuhi 100% kuota yang disediakan KPUD, yaitu sejumlah 50 orang untuk 6 Daerah Pemilihan (dapil). Dari 50 orang tersebut, sebanyak 38,6 % merupakan keterwakilan perempuan dan 30 % merupakan keterwakilan milenial yang terdiri dari berbagai latar belakang profesi.
Ini menunjukkan bahwa PKS adalah partai inklusif yang membuka kolaborasi dengan berbagai komponen masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut Sodikin berharap, pemilu 2024 ini mesti mencerminkan suasana kegembiraan, tidak dipenuhi dengan kontestasi peperangan.
"Pemilu 2024 ini harus dilewati dengan suasana kebersamaan dan persaudaraan dengan berbagai komponen politik lainnya," harapnya.
Kami mohon doa dan dukungan dari warga masyarakat Sukabumi. Semoga ini sebagai bentuk ikhtiar dalam rangka mewujudkan demokratisasi di Kabupaten Sukabumi lebih baik lagi," tandas politisi PKS, yang juga mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
Posting Komentar