Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

KAB. BARITO TIMUR, KALTENG.

POLKRIM-NEWS.COM || Dalam rangka upaya percepatan penurunan Stunting diwilayah Kabupaten Barito Timur atau Bartim Pemerintah Daerah atau Pemda menggelar rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting atau TPPS, di ruang rapat Bupati, Rabu 3 Mei 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh didampingi Asisten II Amrullah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3AKB, H. Rusdianor, hadir pula Kepala OPD terkait dan undangan lainnya.

Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak

Usai memimpin rapat Wakil Bupati mengharapkan TPPS Barito Timur dapat bekerjasama dengan baik, sehingga dapat menekan angka stunting di Barito Timur.

"Saya berharap TPPS ini nantinya bekerjasama dengan baik, sehingga anggka stunting di Barito Timur benar-benar bisa menurun," harap Wabup. 

Sementara Kepala DP3AKB Barito Timur yang juga Sekretaris TPPS, H. Rusdianor menjelaskan pelaksanakan rapat koordinasi TPPS merupakan rapat yang pertama, di mana dalam satu tahun dilaksnakan minimal dua kali rapat.

"Saya tadi mewakili pak Sekda selaku ketua tim menjelaskan tugas apa saja dari masing-masing anggota tim, termasuk pembagian tugas dari masing-masing SOPD," jelas Rusdianor.

Kedua, kita menjelaskan tentang jalur pelaporan, di mana pelaporan tim penurunan stunting ini dilaksanakan per semester untuk semester pertama itu pada bulan juni dan untuk semester kedua pada bulan Desember.

"Kami dari DP3AKB ini sebagai sekretaris tim, mengkoordinir segala sesuatunya termasuk pelaporan, artinya kami yang membuat laporan, namun sumber pelaporan tersebut berasal dari dinas-dinas maupun anggota tim yang terkait, misalnya dari DPMDSos, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan Peternakan dan dinas lainnya yang terlibat," ungkapnya. 

Dirinya juga menjelaskan, adapun instansi vertikal selaku pembina, yang sangat berkaitan adalah  Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur,  sebagaimana yang sudah dilaksanakan penandatangani MoU, dalam hal penanganan stunting ini yang diawali dengan calon pengantin, 

"Jadi setiap calon pengantin itu ada sosialisasi mengenai stunting dan itu dilaporkan dan hal itu kita laporkan yang mana dalam sistem pelaporannya juga secara elektronik. Kemudian kami juga bekerjasama dengan kantor statistik," tuturnya. 

Dilanjutkannya, program penanganan stunting di Barito Timur sejak tahun 2018 sudah ada, pada tahun 2021 yang lalu untuk Barito Timur angkanya sebesar 33,7 persen termasuk nomor dua yang terbanyak di wilayah Kalimantan Tengah, pada Tahun 2022 persentase kita sudah menurun menjadi 26,9 persen artinya ada penurunan 6 persen, hal itu merupakan hasil kerjasama tim penurunan stunting Barito Timur.

"Untuk tahun 2023 kira diharapkan turun menjadi 22, 85 persen kemuduan di tahun 2024, secara nasional turun menjadi 14 persen, untuk provinsi Kalimantan Tengah 15,3 persen, kemudian unruk Barito Timur 18, 19 persen," jelasnya. 

Dirinya juga berharap semua stekholder dan tim penurunan stunting dapat bekerja sama dengan baik untuk menurunkan angja stunting di Barito Timur. (Hj.Arbaiyati).

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR