![]() |
Deklarasi Serikat Pekerja Tenaga Kesehatan (SEJAGAT) |
"Deklarasi Sejagat merupakan upaya untuk mempertahankan eksistensi dan legasi para pekerja tenaga kesehatan di Indonesia seperti dokter, perawat, analis kesehatan, kader kesehatan dan lainnya," ujar Makky dalam keterangannya, Sabtu (15/03/2023).
Kab. Cirebon, Jawa Barat.
polkrim-news.com || Acara deklarasi Serikat Pekerja Tenaga Kesehatan (SEJAGAT) digelar pada Sabtu, 6 Mei 2023 di Pondok Pesantren Al-Manar Azhari Pasawahan Cirebon Kabupaten Cirebon.
Deklarasi tersebut digagas atas dasar untuk memperjuangkan hak pekerja tenaga kesehatan di Indonesia.
dr. Makky Zamzami selaku deklarator SEJAGAT menjelaskan bahwa dokter merupakan bagian dari rumah sakit yang selama ini tidak dimasukkan dalam status kepegawaian. Tetapi seiring dengan kemajuan zaman, dokter dan profesi lain di rumah sakit itu sejajar. Artinya memiliki tugas dan wewenang yang sama sesuai dengan profesionalismenya.
"Deklarasi Sejagat merupakan upaya untuk mempertahankan eksistensi dan legasi para pekerja tenaga kesehatan di Indonesia seperti dokter, perawat, analis kesehatan, kader kesehatan dan lainnya," ujar Makky dalam keterangannya, Sabtu (15/03/2023).
Selain itu, SEJAGAT juga diinisiasi atas banyaknya kekhawatiran tentang profesi kesehatan dimasa depan versus tranformasi dan evolusi kode etik society.
" Tanpa mengurangi peran dari organisasi profesi yang sudah ada yang sudah mengawal tenaga kesehatan selama ini secara teratur dan terstruktur. Peradaban yang dinamis membuat tenaga kesehatan dari berbagai profesi harus menyiapkan diri baik dalam hal mutu maupun proteksi terhadap ancaman yang datang dari dalam dan luar negeri atas profesinya," jelasnya.
Oleh karena itu, maka penting untuk membentuk wadah baru bagi para tenaga kesehatan yaitu SEJAGAT, yang selanjutnya ini akan diproses legalisasi dan langkah pergerakannya dalam naungan kementrian tenaga kerja," pungkasnya. (Arief)
Posting Komentar