Kapolres Barito Timur Ajak Masyarakat Aktifkan Pos Kamling
"DILAKSAKANNYA DEKLARASI SAT KAMLING DIWILAYAH HUKUM POLRES BARITO TIMUR, SALAH SATU BERTUJUAN UNTUK MENGAKTIFKAN KEMBALI PARTISIPASI MASYAKAT UNTUK SAMA-SAMA SALING MENJAGA SITUASI KAMTIBMAS DILINGKUNGANNYA MASING - MASING "
POLRES BARITO TIMUR, POLDA KALTENG.
POLKRIM-NEWS.COM || Aktifkan kembali tradisi yang biasa dilakukan masyarakat dalam pengamanan lingkungan, Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), ajak masyarakat untuk mengaktifkan Pos Kamling.
Pos ronda atau pos kamling adalah sebuah tempat yang dipakai untuk menjaga keamanan. Biasanya, pos ronda dilengkapi dengan kentongan yang biasanya dibunyikan saat ada suatu marabahaya. Kegiatan yang dilakukan di pos ronda biasa disebut siskamling atau sistem keamanan lingkungan.
Keterlibatan TNI-Polri bersama warga dalam pengamanan tersebut disampaikan Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K dengan melaksanakan deklarasi Sat Kamling di RT 04 Tamiang Layang, Rabu malam 19 April 2023.
Usai kegiatan, saat diwawancarai awak media, Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan Polres beserta TNI dan jajaran juga keterlibatan tokoh masyarakat diharapkan dapat menjaga keamanan dari tindakan kejahatan yang mungkin bisa terjadi tanpa pengawasan.
"Kita melaksanakan deklarasi Sat Kamling di wilayah hukum Polres Barito Timur salah satu tujuannya untuk bagaimana kita mengaktifkan kembali partisipasi masyarakat untuk sama-sama saling menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing," ucap Viddy.
Pria berpangkat Melati dua tersebut juga menyebutkan bahwa keterlibatan TNI-Polri dalam pengamanan perlu campur tangan dari masyarakat.
"Inilah bagian dari kita untuk membangkitkan kembali peran masyarakat, untuk sama-sama perduli terhadap lingkungan dan perduli terhadap situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing," jelas Viddy.
Menurutnya peran TNI-Polri yakni Babinkamtibmas dan Babinsa dalam wilayah Pos Kamling adalah mengontrol, mendatangi dan melihat peran dari masyarakat di pos Sat Kamling tersebut.
"Harapan kita dengan mengaktifkan lagi Sat Kamling di lingkungan masing-masing bisa mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Timur," pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut serta berperan dalam kegiatan deklarasi Sat Kamling tersebut.
Adapun bunyi dari deklarasi yang dibacakan oleh Kapolres dan turut dikumandangkan oleh semua peserta kegiatan adalah sebagai berikut;
1. Menjunjung tinggi Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945 demi keutuhan NLRI dan Bhineka Tunggal Ika.
2. Meningkatkan peran aktif dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas dilingkungan warga dan membantu Polri dalam mencegah gangguan Kamtibmas.
3. Mendukung Pemerintah untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu serentak secara Demokratis jujur adil dan rahasia.
4. Menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai kegotongroyongan dan kearifan lokal. (Hj.Arbayati)
Posting Komentar