DPRD Barito Utara: "Kadisdik Segera Benahi Permasalahan Internal Staf"

DPRD Barito Utara: "Kadisdik Segera Benahi Permasalahan Internal Staf"

KAB. BARITO UTARA, KALTENG.

www.polkrim-news.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan mengenai pengangkatan tenaga PPPK menjadi Kepala Sekolah di SDN 1 Sabuh terkait kekhawatiran status ijazah yang dikeluarkan tersebut. Bertempat di Ruang Rapat DPRD pada Senin (10/04/2023).

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Permana Setiawan, ST dihadiri 14 orang anggota DPRD Barito Utara, 32 orang dari Eksekutif serta undangan terkait lainnya.

DPRD Barito Utara meminta Kepala Dinas Pendidikan yang baru dilantik Syahmiludin A Surapati, sebelumnya beliau menjabat Kepala Dinas Pertanian ini, segera membenahi institusi yang dipimpinnya itu, karena banyak laporan dari masyarakat serta para guru.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Tajeri mengatakan sudah tidak menjadi rahasia umum permasalahan di Disdik Barito Utara.

Tajeri mengemukakan beberapa hal sensitif di Disdik, termasuk masalah pengangkatan kepala sekolah. “Saya yakin Kadisdik yang baru akan menangani lebih baik,” ujar Politikus Gerindra.

"Abri salah satu Anggota DPRD dari Fraksi Parpol PPP juga mengungkapkan, banyak isu yang diterima anggota DPRD selama mengenai Disdik Barito Utara walaupun belum tentu semuanya benar.

Banyak keluhan dari guru-guru honor kalau setiap ingin mengadakan kegiatan acara diminta harus kumpul uang. Sungguh miris dan kasihan para guru di pedalaman.

Semestinya tidak boleh terjadi karena hal tersebut akan membebani para ASN guru yang ada. Memimpin Dinas Pendidikan salah satu Amanah sangat berat,” terang Abri Anggota Dewan.

Hal senada juga dari Anggota Komisi I DPRD Barito Utara, Asran, menyebutkan perlu pembenahan di Disdik." dalam nuansa Irama baik dengan masyarakat maupun pihak beberapa Rekanan. Tolong kepada Kadis yang baru menjabat segera melakukan pembenahan,” tambah Politikus Partai Golkar.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin menyatakan bahwa pihaknya siap ditegur dan dijewer jika terjadi kesalahan. "kalau dinilai tidak mampu, saya ikhlas diganti". Dan saya selalu melakukan "Team Work" untuk Komunikasi dengan berbagai instansi agar terus terjalin,” ucap Syahmiludin.

Kemudian kesimpulan dari RDP tersebut Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pendidikan Barito Utara akan mengevaluasi serta mengkaji sesuai dengan ketentuan dan segala yang ada dalam Peraturan Perundang-undangan. Mengenai Mekanisme dan Prosedur pengangkatan Guru PPPK yang menjadi Kepala Sekolah.

(Ady Natha)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR