Bantuan diberikan kepada 27 Anak Yatim dan sejumlah lanjut Usia. Bantuan yang di berikan berupa Beras, Mie Instan, Minyak Goreng, Teh Celup, Susu serta sejumlah uang tunai, dari donasi seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Warungkiara.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Lapas Warungkiara melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial dalam rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023, Jumat (14/4/2023).
Kegiatan berupa Pemberian Santunan kepada Anak Yatim dan lanjut usia (Lansia). Bertempat di Masjid Nurul Yaqin, Kampung Bojongmalang RT 03/10, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini diikuti Oleh Kalapas Kelas IIB Irfan beserta Jajaran, Ustadz Hermawan selaku Sesepuh Masyarakat Setempat, anak yatim dan lansia yang berada di lingkungan kampung tersebut.
Dalam sambutanya Kalapas Kelas IIB Warungkiara mengatakan, bahwa Kegiatan ini merupakan suatu bentuk kepedulian dan berbagi kebahagiaan, pegawai Lapas Warungkiara kepada sesama dalam hal ini, Anak Yatim dan lanjut usia yang berada di lingkungan sekitar Lapas.
"Kegiatan ini terlaksana karena wujud kepedulian Pegawai Lapas Warungkiara, kepada sesama insan agar sama menikmati kebahagiaan yang sama." kata Irfan.
Kegiatan pemberian santunan yang langsung dilakukan secara simbolis oleh Irfan Selaku Kalapas Warungkiara kepada anak yatim dilingkungan Bojongmalang.
"Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi para Anak yatim dan lansia di Kampung Bojongmalang, dan kami memohon doa agar kami Keluarga Besar Lapas Warungkiara selalu ada keadaan sehat wal'afiat, selamat dalam melaksanakan tugas, dimudahkan rizkinya, dilancarkan semua urusannya dan ada dalam ridho serta lindungan Allah SWT." tandas Irfan.
Posting Komentar