Sekda Kabupaten Sukabumi, Serahkan SK Pensiun Secara Simbolis Bagi PNS BUP


Kegiatan ini di selenggarakan dalam rangka sebagai bentuk apresiasi, atas dedikasi dan loyalitas serta kinerja PNS yang telah mengabdi di Kabupaten Sukabumi


Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi (Sekda) Ade Suryaman SH, MM, mewakili Bupati melepas dan menyerahkan SK pensiun secara simbolis bagi PNS yang memasuki batas usia pensiun (BUP) tahun 2023 bertempat di Aula Setda- Palabuhanratu. Kamis (2/3/2023).

Acara diikuti oleh perwakilan PNS sebanyak 25 orang yang memasuki batas usia pensiun (BUP), tahun 2023 TMT 1 januari 2023 sampai dengan 1 mei 2023. 

Sekda menyampaikan, apresiasi kepada para Purna Bakti yang telah memberikan dedikasi dan loyalitasnya untuk mengabdi serta membangun Kabupaten Sukabumi. 

"Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada Ibu dan Bapak yang telah memasuki batas usia pensiun sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Atas pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara selama ini. Hingga berkembangnya pembangunan di Kabupaten Sukabumi sebagaimana kondisi saat ini," ungkapnya.

Masih menurut Sekda, masa purna tugas bukan akhir dari aktivitas dan kreativitas namun harus terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. 

"Meskipun saudara-saudara sudah memasuki masa pensiun, namun senantiasa aktif memberikan sumbangsih pemikiran, dalam bentuk ide cerdas dan gagasan cemerlang guna mempercepat laju pembangunan," ujarnya.

Lebih lanjut Sekda menyampaikan, permohonan maaf kepada seluruh PNS yang telah Purna Bakti dalam bertugas.

"Mohon maaf jika saya mempunyai kesalahan, saya mohon doanya agar diberikan kesehatan keselamatan dan keberkahan dalam menjalankan tugas, sekali lagi selamat Purna Bakti," pungkasnya.

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR