Potong Uang ASN, Ben Brahim dan Istri Juga Diduga Terima Suap

Potong Uang ASN, Ben Brahim dan Istri Juga Diduga Terima Suap

KAB. KUALA KAPUAS, KALTENG.

polkrim-news.com || Bupati Kabupaten Kuala Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah dan Istrinya ditetapkan KPK RI tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Selasa (28/03/2023).

KPK menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan Istrinya Ary Egahni Ben Bahat karena kasus dugaan korupsi.

Pasutri ini diduga memangkas sejumlah uang pembayaran Aparatur KPK mengatakan, keduanya mengkorupsi uang ASN seolah-olah harus membayarkan utang ke mereka. 

"Seolah-olah memiliki utang, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Tak hanya memangkas uang ASN, keduanya juga diduga menerima suap terkait dengan jabatannya sebagai pejabat penyelenggara negara  orang nomor satu di Kota Air Kuala Kapuas.

(Ady Natha)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

Turut Berdukacita

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
KETUA PWI SUKABUMI

Kabupaten Sukabumi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HUT ke-54 KORPRI

Turut Berdukacita

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
ALM. FAUZAN ALI

KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR