Polres Sukabumi Berhasil Kembalikan Motor Yang Hilang di Curi, Kepada Pemiliknya


Komitmen Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, yang akan segera mengembalikan barang bukti kendaraan sepeda motor, hasil kejahatan kepada pemiliknya dalam rilis, akhirnya beberapa waktu yang lalu, dapat dibuktikan.


Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Satuan Reskrim Polres Sukabumi menyerahkan satu unit kendaraan sepeda motor, merek Honda Beat warna hitam buatan tahun 2021 dengan nomor polisi F 4798 TAC, kepada perwakilan keluarga pemilik dari kendaraan malam tadi, Kamis (02/03) di Mapolres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, kendaraan sepeda motor yang diserahkan tersebut berdasarkan surat kepemilikan kendaraan atau BPKB nya, atas nama saudari Riah Tarbiyah yang beralamat di Kampung Babakan Cirumput RT 001/007, Desa Bojong Sawah, Kecamatan Kebon Pedes, Kabupaten Sukabumi.

"Penyerahan kendaraan kepada pemiliknya ini, sebagai wujud nyata komitmen Kapolres Sukabumi dalam membantu masyarakat," ujar Iptu Aah kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Jumat (03/2/2023).

Diketahui keberadaan sepeda motor yang diserahkan kepada perwakilan pemilik, dilaporkan telah hilang akibat dicuri pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023, dirumah korban.

"Untuk penyerahan kendaraan gratis tidak ada pungutan biaya," tegasnya.

Lebih lanjut Aah menghimbau, kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan terutama sepeda motor, silahkan menghubungi petugas Satuan Reskrim dengan membawa surat bukti kepemilikan yang sah.

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR