Polres Garut dan Mabes Polri Tangkap Pengoplos Gas Subsidi |
Dari penggerebekan itu petugas mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 615 tabung gas 3 kg, 40 tabung gas 5,5 kg, 375 tabung gas 12 kg, 35 tabung gas 50 kg, alat suntik gas, alat timbang, buku catatan, HT dan CCTV.
POLRES GARUT, POLDA JABAR.
POLKRIM-NEWS.COM || Polres Garut dan Mabes Polri gerebek gudang tempat pengoplos gas elpiji ber Subsidi di Cibiuk Garut pada Rabu (1/3/2023).
Lokasi pengoplosan yang di gerebek polisi ada dua lokasi yaitu Kp. Pamubusan Desa Cibiuk Kaler Kecamatan Cibiuk dan di Kp. Andir Cipicung, Desa Cibiuk Kaler Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut.
Dari penggerebekan itu petugas mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 615 tabung gas 3 kg, 40 tabung gas 5,5 kg, 375 tabung gas 12 kg, 35 tabung gas 50 kg, alat suntik gas, alat timbang, buku catatan, HT dan CCTV.
Polri juga mengamankan 3 unit truck dan 4 mobil pickup serta beberapa saksi.
LPG 3 kg adalah LPG bersubsidi yang di peruntukkan bagi masyarakat miskin sehingga harus tepat sasaran.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H, S.I.K menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan penyalahgunaan LPG bersubsidi, seperti pengoplosan dan penggunaan yang tidak sesuai peruntukkannya, agar melaporkan ke pihak Kepolisian.
Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut.(mail)
Posting Komentar