"Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia, dan Best Improvement Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2022"
Kota Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Penghargaan yang berhasil diterima oleh Pemerintah Kota Sukabumi yaitu, Standar kepatuhan pelayanan publik tinggi dengan Predikat Zona Hijau (Kualitas Tinggi) dari Ombudsman Republik Indonesia.
Serta Penghargaan Best Improvement Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2022, sebagai Pemerintah Daerah Kota dengan Peringkat BB dari Provinsi Jawa barat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyerahkan langsung, kepada Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami, bertempat di Ballroom Hotel Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung.
Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami mengatakan, bersyukur atas diraihnya penghargaan tersebut. Pemkot Sukabumi berhasil mendapatkan nilai kualitas tinggi dengan angka 79.54 dan berada dalam zona hijau setelah di tahun sebelumnya berada dalam zona kuning. Begitupun dengan SAKIP yang sebelumnya mendapatkan predikat B sekarang menjadi BB.
"Prestasi ini tentunya sebuah kebanggaan bagi kita pemerintah daerah dan harus menjadi pendorong semangat, jangan cepat puas dengan penghargaan yang di dapat, agar kita dapat terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi," ujarnya.
Hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida sembada, Asisten Administrasi Umum Iskandar Ifhan .
Posting Komentar