DPRD Gelar Rakor! Komitmen Berantas Narkoba di Kota Cimahi
Kota Cimahi, Jawa Barat.
polkrim-news.com || Rapat Koordinasi (Rakor) digelar Komisi I DPRD Kota Cimahi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, Kepala satuan Narkoba Polres Cimahi, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dan Dandim 0609 Kota Cimahi, terkait maraknya penjualan obat-obatan terlarang jenis G di Kota Cimahi, Rabu (15/3/2023).
Ketua Komisi I Hendra Saputra berhalangan hadir, kemudian rapat kordinasi tersebut dipimpin Iwan Setiawan selaku anggota Komisi I, turut hadir Kepala BNN Kota Cimahi Letkol CPM Yulius Amra S.H, beserta anggotanya Lulyana Ramdani (Bang Wawan), Kepala Satuan (Kasat) Narkoba AKP Kusnawan, Danramil 0908 Cimahi Tengah Mayor ARM. Momon Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Dr. Mulyati, S.Kep Ners, M.kes, dan Sekretaris Dinkes dr Reri Marlia, di ruang Komisi I DPRD Kota Cimahi, Jalan Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (15/3/2023).
Menurut Iwan, alasan diadakan pertemuan dengan pihak terkait yaitu BNNK, Dinkes, Polres dan Koramil yaitu mengenai maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis G yang mudah di perjualbelikan merambah sampai kesekolah-sekolah, SD, SMP dan SMA/SMK.
“Sebenarnya kami sudah sepakat stakeholder yang ada di Cimahi ini, seperti kami wakil rakyat, Dandim, Polres, dari BNNK, Dandim 0609 sepakat bahwa hari ini harus kita perangi yang namanya Narkoba,” jelas Iwan.
Kepala BNNK Cimahi Yulius Amra mengatakan pihaknya bersama Dinas pendidikan, polres, Kodim dan anggota dewan komisi I, untuk terjun bersosialisasi kesekolah-sekolah tentang bahayanya narkoba tersebut.
“Agar anak-anak sekolah tidak terkena penyalahgunaan narkotika, karena memang merupakan sasaran empuk bagi para pengedar narkotika, kalau BNNK sudah melaksanakan penyuluhan-penyuluhan ke sekolah-sekolah,” papar Yulius menambahkan.
Kasat Narkoba Polres Cimahi Kusnawan secara tegas menyatakan, pihaknya dari polres tetap akan melakukan pemberantasan dan penegakan hukum sesuai apa yang menjadi harapan dari komisi I DPRD Kota Cimahi, disamping itu harapan dari Kusnawan, bahwa pergerakan pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh aparat terkait akan percuma apabila tidak dibantu oleh masyarakat.
“Disini peran masyarakat juga sangat diperlukan untuk membongkar jaringan-jaringan pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang, bila masyarakat tahu ada transaksi narkoba dan obat-obatan terlarang, dapat menginformasikan kepada pihak berwajib atau aparat terkait, seperti BNNK, Kodim, Satpol-PP,” pungkas Kusnawan.(eri)

Posting Komentar