Karya budaya dari pencatatan WBTB Indonesia dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 23 karya budaya.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi atas ditetapkannya lima karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2023.
Penetapan tersebut diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar bersama Tim WBTB Jawa Barat, Selasa 28 Februari 2023, seperti yang di beritakan sebelumnya.
Hasil sidang penetapan WBTB Jawa Barat pada 7-8 Desember 2022, ditetapkan sebanyak 31 karya budaya, lima diantaranya dari Kabupaten Sukabumi.
Diantaranya, Gacle, Gekbreng, Mipit Pare Kasepuhan Banten Kidul, Nyimur Kasepuhan Banten Kidul, dan Seren Taun Nampa Taun Mapag Taun Kasepuhan Girijaya.
Sekertaris Disbudpora Anita Mulyani mengatakan, sedangkan karya budaya dari pencatatan WBTB Indonesia dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 23 karya budaya.
"Disbudpora Kabupaten Sukabumi merasa bangga dengan ditetapkannya lima karya budaya Kabupaten Sukabumi dalam WBTB Jawa Barat. Kemudian diusulkan ke tingkat nasional. Semoga di tingkat nasional lima karya budaya Kabupaten Sukabumi bisa diakui sebagai karya budaya nasional," ungkap Sekretaris Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani.
Selanjut Anita menyampaikan, Disbudpora Kabupaten Sukabumi akan terus mengawal dan memonitor agar karya budaya Kabupaten Sukabumi, bisa masuk dalam karya budaya nasional dan pada akhirnya menjadi kebanggaan masyarakat Sukabumi khususnya dan Jawa barat pada umumnya.
Posting Komentar