Dendy Firmansah SH, Apresiasi Polres Garut Atas Kinerja dan Jaminan Keamanan Kepada Masyarakat

Dendy Firmansah SH, Apresiasi Polres Garut Atas Kinerja dan Jaminan Keamanan Kepada Masyarakat

KAB. GARUT, JAWA BARAT.

polkrim-news.com || Dendy Firmansyah SH selaku Advokat asal Bandung menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi setiap langkah-langkah Polri, khususnya pihak Polres Garut, yang selalu menindak lanjuti atas segala permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat terkait dengan permasalahan hukum.sabtu (11/3/2023).

Dendy memaparkan bahwa Polres Garut setelah diamati dari waktu-kewaktu tidak pernah mengecewakan dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari penerimaan laporan atau aduan, mendalami program Restorative Justice sampai dengan melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap parapelaku tindak pidana dan hal tersebut sepadan dengan amanah Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 huruf A yang pada pokoknya menyatakan bahwa :

”Polri dilarang menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, atau laporan dan pengaduan dari masyarakat yang menjadi lingkup tugas, fungsi dan kewenangannya," paparnya.

Tentu hal ini lah yang dicita-citakan oleh masyarakat di Indonesia, yaitu Polri dapat menjadi sandaran atas keluh kesah yang menjadi permasalahan hukum, terlebih lagi Bapak Kapolres Garut telah menjamin keamanan atas isu-isu kekerasan di jalan yang mengatasnamakan begal dan geng motor, yang mana hal tersebut menjadi keresahan paling ditakuti masyarakat pada tahun ini.

Hal tersebut selain sudah menjadi kewajiban, disisi hukum juga sudah menjadi Amanah bagi Polri agar tetap melindungi dan mengayomo masyarakat sebagaimana diamanahkan dalam ketentuan Pasal 10 huruf C Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang pada pokoknya berisikan bahwa Polri berkewajiban:

“memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, mudah, nyaman, transparan, dan akuntabel berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Dari sisi fasilitas kantor pun Dendy menilai bahwa Polres Garut memiliki fasilitas yang nyaman, seperti halnya ruangan Restorative Justice, ruang ramah anak, taman hijau sampai dengan fasilitas parkir kendaraan yang memadai, sehingga membuat masyarakat ketika mendatangi kantor kepolisian merasa nyaman dan tidak kumuh.

“dari sisi keprofesionalitasan anggotanya pun wajib kita apresiasi juga, karena sejauh yang saya ketahui bahwa baik anggota maupun pimpinan pejabat polri pada Polres Garut tidak pernah dikenai sanksi etik. Itu lah cerminan bahwa Polres Garut memiliki Integritas yang tinggi dan disiplin yang ekstra dalam hal membantu terhadap segala permasalahan hukum yang dialami oleh masyarakat” imbuhnya saat dimintai keterangan oleh pihak kami.

Lebih lanjut Dendy menyampaikan harapannya bahwa semoga kedepannya Polres Garut dapat meningkatkan lagi prestasi-prestasinya dibidang penegakan hukum yang maju disaat masyarakat benar-benar membutuhkan perlindungan hukum dan kepastian keamanan dari tindakan kriminal.pungkasnya. (mail memet)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR