"Ikrar bersama ini merupakan komitmen seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Warungkiara dalam Pemilu dan Pemilihan Umum Tahun 2024"
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara melaksanakan kegiatan ikrar bersama dan penandatanganan fakta integritas netralitas langsung dipimpin oleh Kalapas Warungkiara Irfan, Kamis (16/02/2023 ).
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Barat No. W.11-KP.05.02 - 1974 tanggal 07 Februari 2023, tentang pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai di lingkungan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jawa Barat.
Kalapas dalam sambutannya menyampaikan, bahwa seluruh pegawai lapas warungkiara dalam menghadapi pemilihan umum 2024 harus bersikap netral.
"Kita sebagai Pegawai Negeri Sipil harus bersikap netral dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Umum 2024 serta untuk berhati-hati dan lebih bijak memakai media sosial disaat mendekati musim Pemilu," ujarnya.
Masih kata Irfan, bahwa petugas yang berkaitan dengan data Warga Binaan (Warga Binaan) agar mengurus dan berkoordinasi dengan Dukcapil agar semua WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) memiliki Hak pilih, pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
"Berkaitan dengan data WBP Warungkiara harus segera di Update, berkoordinasi dengan Dukcapil agar semua WBP Warungkiara bisa memakai hak pilihnya pada pemilu nanti," ungkap Irfan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Pegawai terbaik, Periode bulan Januari 2023 kepada dokter Zyska Novya Putri.
Posting Komentar