Komplotan Curat Dana BOS Dengan Modus Gembos Ban Berhasil di Bekuk Polisi, dua Masih Buron
Kabupaten Garut, Jabar
polkrim-news.com || Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan modus gembos ban yang menggasak Dana BOS Rp 160 juta milik SD Prima Insani Garut. Mereka melancarkan aksinya, dengan mengintai korban di dalam bank dan menyamar jadi pegawai negeri. Dikatakannya Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H, S.I.K. dalam Press release, Selasa (28/2/2023).
Kapolres mengatakan dalam aksi ini di lakukan oleh empat orang yakni Akbar alias Nasri, Sofyan alias Rian, Andi serta Zagot asal Sumatera. Kejadian perampokan itu terjadi pada Senin (20/2) lalu di Jalan Papandayan Kecamatan Garut Kota.
"Peristiwa bermula saat Kepala SD Sekolah Prima Insani sedang mengambil uang di Bank Jabar Banten (BJB) di Jalan Ahmad Yani, telah di intai oleh komplotan ini," katanya.
Masih kata Kapolres ke empat tersangka berbagi peran. Peran paling vital ada di Nasri, ia masuk ke bank dan memperhatikan calon korbannya. Nasabah hendak mengambil uang dalam jumlah yang banyak jadi sasaran.
"Tersangka yang ini masuk ke Bank dan menyamar sebagai PNS. Dia masuk lengkap menggunakan baju ASN," kata Rio.
Selanjut Kapolres menjelaskan, uang tunai Rp 160 juta yang baru di ambil dari bank langsung di ambil para Pelaku.
"Usai kejadian itu, pihak sekolah kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut," ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku. Nasri dan Rian terlebih dahulu di tangkap di wilayah Bandung, pada Minggu (26/2).
"Mereka kita lakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan," ucap Rio.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, agar Andi dan Zagot untuk segera menyerahkan diri. Polisi sudah mengetahui keberadaan mereka dan sedang melakukan pengejaran.
"Kami sudah tahu kalian di mana. Saya sarankan kalian menyerahkan diri. Kalau tidak, kita akan lakukan tindakan tegas," pungkasnya. (mail)
Posting Komentar