Reres Pertama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar Ada Hal Yang Istimewa

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Gerindra Hera Iskandar, melaksanakan reses kesatu tahun anggaran 2023 di Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar.


Kab. Sukabumi, Jawa Barat 

polkrim-news.com || Ada yg istimewa dari Reses pertama anggota DPRD Kabupaten Sukabumi fraksi Partai Gerindra Hera Iskandar, di awal tahun 2023 melaksanakan reses didampingi ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Rabu (25/1/2023) kemarin.

Selain masyarakat dan perwakilan pemerintah desa setempat, kegiatan reses Ketua Komisi IV ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.

"Hari ini kita mengikuti jadwal DPRD, yaitu reses kesatu tahun anggaran 2023 dan kami sangat bangga bahwa reses ini, ditemani atau didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi," katanya, Kamis (26/1/23).

Masih menurut Hera,  banyak sekali masukan atau aspirasi dari masyarakat. Di antaranya yang dibutuhkan dan akan menjadi prioritas di Desa Sukamaju, yaitu pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas kesehatan. 

"Kita lihat jalannya juga memang sangat tidak layak," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengaku sangat senang, bisa hadir dan bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar.

"Ini juga dalam rangka mendengarkan kira-kira apa saja yang harus kami perjuangkan, di DPRD khususnya untuk Desa Sukamaju ini," tandasnya.

Lebih lanjut Yudha menjelaskan, beberapa masyarakat menyampaikan harapan agar infrastruktur jalan yang masuk ke Desa Sukamaju bisa diperbaharui. 

"kita ingin melihat kira-kira apa yang perlu diperjuangkan untuk anggaran di tahun yang berikutnya," pungkasnya.

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR