Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri ajak Camat dan Kepala Desa memprioritaskan program aksi penanganan stunting di wilayahnya, hal ini merupakan keseriusan Pemkab untuk mencegah kasus penyakit yang mengganggu tumbuh kembang pada badan dan otak anak.
Kab. Sukabumi, Jawa Barat
polkrim-news.com || Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, yang juga sebagai ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sukabumi saat membuka acara Review Kerja Tahunan Aksi Konvergensi Stunting Di Aula Sekretariat, Palabuhanratu, Rabu (25/1/2023).
"Betapa pentingnya menangani kasus stunting ini, sehingga harus serempak bersama-sama untuk terus menurunkannya, maka dari itu camat yang juga sebagai ketua TPPS harus banyak gerakan," ujar Wabup.
Wabup Iyos menjabarkan, Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) bahwa angka stunting di Kabupaten Sukabumi, diangka 24,2 persen dengan sampling 200 ribu balita, namun hasil metode penelitian Pemda membuktikan di angka 5,3 Persen dengan sampling seribu balita. Maka dari itu Pemda akan berfokus kepada metode penelitian hasil akhir dengan angka 5,3 persen.
"Kita ingin merevalidasi angka 5,3 persen tersebut dengan betul-betul yang nantinya data itu akan di digitalisasikan oleh Dinas Kominfosan. Selain itu juga akan ditindaklanjuti melalui Gerakan Aksi Deteksi dan Intervensi Stunting (Gadis Sukabumi)," ungkapnya.
Masih kata Wabup, saat ini Kabupaten Sukabumi terdapat 2800 ibu hamil yang mengalami KEK dan anemia. Maka dari itu di bulan Februari ada dua hal yang akan menjadi program prioritas, untuk terus dibidik dalam penanganan stunting, diantaranya stunting spesifik serta Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan anemia pada ibu hamil.
"Mereka Itu harus di intervensi segera, peran camat yang juga sebagai ketua TPPS wilayah dan kepala desa harus segera menyikapinya dengan sungguh- sungguh," katanya.
Wabup juga berpesan, bagi siapapun masyarakat yang mengalami stunting, untuk segera melaporkan ke pihak desa dan kecamatan.
"Masyarakat jangan malu apabila keluarganya mengalami stunting, maka harus lapor ke pemerintah desa atau Kecaman untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
Posting Komentar