Kab. Sukabumi, Jawa Barat
polkrim-news.com || Kali ini bantuan Rutilahu digulirkan di Wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Ketua UPZ kecamatan Cikembar Ijam Jamaludin mengatakan, lokasi terakhir yang dikunjungi sebagai tahapan survei adalah di Kampung Ciangsana 2 Rw 06 Desa Sukamulya.
"Pada program tahun 2022 kuota UPZ Cikembar untuk Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak empat unit dan Alhamdulillah tahun 2022 sudah dibangun 2 unit dan 2 unit lagi bisa terealisasi di tahun ini 2023," ujarnya kepada polkrim-news.com, Kamis (19/1/2023).
Menurutnya, setelah menganalisa, mengamati dan mempertimbangkan pada akhirnya, Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, H Unang Sudarma, memutuskan Untuk mengakomodir dan menerima rumah milik Mak Ocah, sebagai titik pembangunan. Kunjungan dilakukan Minggu lalu.
"Alhamdulillah, jajaran UPZ bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi telah melakukan Survei ke lokasi," ujarnya.
Lanjut Ijam, kegiatan survei juga dihadiri oleh Kades Sukamulya, UPZ Cikembar, Babinsa, BPD LPM, kadus RW dan RT. Untuk lokasi pembangunan yang ke-3 terletak dikampung Sukabakti.
" Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Baznas Kabupaten Sukabumi, yang telah merealisasikan program Rutilahu untuk warga kurang mampu, di wilayah UPZ Kecamatan Cikembar," tandasnya.
Posting Komentar