Lima Profesi Kesehatan Gelar Audiensi Dengan DPRD Kabupaten Sukabumi, Soal Omnibus Law
Kab. Sukabumi, Jawa barat
polkrim-news.com || Sampaikan aspirasi terkait Omnibus Law Kesehatan, lima organisasi profesi bidang kesehatan gelar audensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Audiensi berlangsung di kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Sukabumi, Rabu kemarin (30/11/22).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara beserta empat anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi IV hadir di audiensi tersebut.
Sedangkan yang hadir dari lima profesi kesehatan yakni dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sukabumi, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Sukabumi, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Sukabumi.
Hadir juga dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Sukabumi dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Sukabumi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, audiensi ini menyoroti soal Omnibus Law kesehatan.
"Kami berdiskusi dengan baik dan berkualitas yang intinya terkait adanya Omnibus Law kesehatan ini lima organisasi profesi ini merasa didiskreditkan dengan adanya Omnibus Law yang sedang digodok ini. Ada hal-hal yang nantinya bisa merugikan dan menghambat kwalitas kesehatan, terutama bagaimana mengontrol kwalitas-kwalitas dari profesi ini," ungkapnya, Kamis (1/12/2022).
Dikatakan Yudha, lima organisasi profesi ini merasa bahwa Omnibus Law yang sedang digodok, RUU-nya ini dirasa akan mendiskreditkan dari posisi organisasi-organisasi profesi ini.
"Perjuangan sahabat-sahabat kita di organisasi profesi ini cukup luar biasa. Tapi dengan adanya Omnibus Law mendatang ada hal-hal yang nantinya kemungkinan bisa merugikan dan juga menghambat kwalitas-kwalitas kesehatan, terutama bagaimana mengkontrol kwalitas profesi ini," katanya.
Masih menurut Yudha, memang semangat Omnibus Law membawa investasi dari asing untuk datang ke Indonesia. Tetapi posisi-posisi organisasi profesi ini menjadi diperkecil ruang gerak dan juga otoritasnya.
"Kami menerima jeritan kawan-kawan kita ini. Kami sudah menandatangani berita acara dan menyepakati bersama dengan komisi IV untuk menindaklanjuti aspirasi ini ke DPR RI. Besok suratnya akan diantarkan ke ketua DPR RI di Senayan," ucap Yudha.
Selain itu kata Yudha, ada beberapa hal yang disampaikan bahwa investasi yang datang ke Indonesia ini tidak ditolak, malah dipersilahkan diberi karpet merah oleh rakyat Indonesia terutama oleh organisasi profesi ini.
Namun, lanjut Yudha, SDM-nya nggak perlu juga ikut datang ke Indonesia, sebab kalau SDM-nya datang ke Indonesia, bagaimana nasib rakyat SDM-SDM kita terutama di dunia kesehatan ini.
"Sehingga diharapkan, orang-orang yang mempunyai kwalifikasi terbaik di luar negeri datang kesini untuk mentransfer ilmu kepada kawan-kawan dokter-dokter kita, perawat-perawat kita dan seluruh tenaga-tenaga medis yang ada di Indonesia, ujar Yudha.
Lebih lanjut Yudha menyampaikan, DPRD pasti akan terus memperjuangkan apa yang diharapkan oleh organisasi profesi kesehatan ini, dimana memang aspirasi mereka cukup baik dan perlu selalu diperjuangkan.

Posting Komentar