Jalan Tol Bocimi Seksi II, Mulai Besok di Buka, Berikut Penjelasan Kapolres Sukabumi


Jelang liburan panjang Natal dan Tahun  2023, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, bersama PUPR dan PT Waskita, melakukan pengecekan ke lokasi jalan Tol Bogor - Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi II,

Kab. Sukabumi, Jawa Barat 

polkrim-news.com || Jalur tol pada Seksi II, direncanakan akan digunakan secara fungsional dengan satu jalur pada Jumat (23/12/2022), sekira pukul 13.00 WIB untuk mendukung kelancaran akses lalu lintas, bagi masyarakat yang melakukan perjalanan pada liburan panjang Nataru. 

"Jalan Tol Bocimi ini, besok setelah bada sholat Jumat, akan digunakan tepatnya sekira pukul  13.00 WIB," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Masih kata Dedy, untuk memastikan kondisi jalan tol, rencananya, Jumat (23/12/) sekira pukul 07.00 WIB akan dilakukan pengecekan akhir, untuk pembersihan jalan sekaligus menempatkan pos gatur, di titik lokasi yang rawan kecelakaan. 

"Sedangkan pos gatur yang ada di jalur tol ini, karena masih fungsional ada sembilan pos," jelasnya.

Lanjut Kapolres menghimbau, kepada masyarakat yang hendak melintasi jalur tol ini, khususnya kepada pengguna lalu lintas agar kecepatannya tidak lebih dari 60 kilometer, karena kondisi jalannya masih berpasir dan sebagian badan jalannya belum  di aspal. 

"Apabila melambung atau mendahului kendaraan, agar memperhatikan keadaan sekitarnya," jelasnya.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, jalan Tol Bocimi pada Seksi II yang akan digunakan secara fungsional pada Nataru ini, hanya berlaku kepada kendaraan kecil saja. Untuk itu, di pintu tol gate akan diberlakukan gerbang untuk kendaraan kecil, yang diberlakukan untuk masuk ke dalam jalan tol tersebut. 

"Kami rencanakan besok, 23 Desember 2022 akan dibuka mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Karena, kalau malam tidak menyarankan. Ini hasil rapat kami dengan PUPR dan PT Waskita, belum ada penerangan dan dikhawatirkan rawan kecelakaan," ucapnya.

Sementara, untuk tanggal 24 Desember sampai 31 Desember 2022, Sambung Dedy, akan diberlakukan dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Sementara, untuk arus balik dari 1 Januari sampai 2 Januari 2023. 

"Jadi selama jalur fungsional ini, tidak berlaku selama 24 jam dan hanya pagi saja. Untuk tanggal 3 Januari 2023 direncakan akan ditutup, dikarenakan pembangunan akan dilanjutkan," pungkasnya.

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

Turut Berdukacita

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
KETUA PWI SUKABUMI

Kabupaten Sukabumi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HUT ke-54 KORPRI

Turut Berdukacita

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
ALM. FAUZAN ALI

KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR