Polsek Cikembar, Monitoring Program Bantuan Pemerintah (RTLH) Tahun Anggaran 2022
Kab. Sukabumi, Jawa Barat
polkrim-news.com || Polsek Cikembar, Polres Sukabumi melakukan monitoring pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) susulan tahun anggaran 2022, tepatnya di Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin (07/11/22).
Hal itu disampaikan Kapolsek Cikembar, IPTU R Panji Setiaji bahwa ia bersama Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikembar Aipda Aditya Dipraja, sekira pukul 10.00 WIB, melakukan monitoring ke lokasi pembanguan.
"Adapun alokasi anggaran untuk setiap penerima manfaat mendapat bantuan dari Anggaran APBD 2022, sebesar Rp.14.000.000 ( Empat Belas Juta Rupiah) guna pembangunan rumahnya,” ungkap R Panji Setiaji.
Masih kata Kapolsek, untuk penerima manfaat yang saat ini rumahnya sedang di perbaiki ada dua, diantaranya Idah Rohayati warga Kampung Kebonwaru RT.003/002 Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar dan Endang warga Kampung Cipetir, RT.002/011 Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
"Saya berharap dengan adanya bantuan program RLTH dari Pemerintah dan pelaksanaan pembangunannya dapat berjalan dengan lancar, serta untuk penerima manfaat agar bisa memanfaatkannya secara baik," pungkas R Panji.

Posting Komentar