Penyelenggaraan PAS Desember Mendatang, Pihak Sekolah di Kab Bandung Barat, Mengeluhkan Anggaran Yang Harus di Tanggung Pihaknya
KBB, Jawa Barat
Polkrim-news.com || Isu munculnya beban yang harus ditanggung oleh pihak sekolah terkait penyelenggaraan Penilaian Akhir Semester (PAS) sebesar Rp 3000/siswa yang ditanggulangi oleh Dana BOS, yang dipandang sangat memberatkan pihak sekolah.
Seperti disampaikan beberapa kepala sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa untuk penyelenggaraan PAS pada bulan Desember mendatang pihak sekolah mengocek anggaran untuk pelaksanan tersebut.
"Mereka mengaku anggaran yang harus dikeluarkan oleh pihak sekolah sebesar Rp 3000 persiswa, sejumlah siswa yang ada disekolah mulai kelas 1 s/d kelas 6," katanya.
Dari keterangan para kepala sekolah yang enggan di sebutkan namanya, memang untuk pelaksanaan PAS tersebut sudah masuk dalam RKAS, akan tetapi kami rata rata di RKAS mengusulkan Rp 11000 s/d 12000 rupiah, dan itu pun bukan untuk pelaksanaan PAS saja melainkan ada kegiatan-kegiatan lain, salah satu contoh ANBK.
Hal senada disampaikan oleh narasumber berinisial (B), Ia menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan PAS di sekolahnya itu sudah ditentukan oleh pihak Kabupaten.
"Dengan anggaran yang muncul sebesar Rp 3000/siswa dan tidak dibebankan kepada orang tua siswa karena dibiayai oleh Dana BOS," ujarnya Rabu 16 November 2022.
Berkaitan dengan hal tersebut Ketua Kelompok Kerja Pengawas (KKPS) Kab Bandung Barat Lukman Nurhakim, melalui hubungan selular mengatakan bahwa untuk pelaksanaan PAS, pihaknya tidak mewajibkan kalau untuk penggunaan soal atau master, serta kisi kisi mesti harus dari tingkat kabupaten, baik itu KKPS maupun Dinas Pendidikan Kab Bandung Barat.
"Untuk nominal yang muncul itu sudah masuk dalam RKAS sekolah masing masing, bila di lapangan ada yang menyebut pihak kabupaten itu sama sekali tidak benar," imbuhnya.
Lebih lanjut Lukman menyampaikan, pihaknya dan Dinas Pendidikan tidak mewajibkan apalagi mengkolektifkan penggunaan soal untuk Penilaian Akhir Semester (PAS).
"Itu kan tugas pihak sekolah dan guru serta pengawas bina baik di tingkat gugus, kecamatan maupun tingkat kabupaten, dan itu didasarkan terhadap hasil evaluasi yang dilaksanakan, layak dan tidaknya master dan Kisi kisi yang dibuat, " paparnya. ( K 12 )

Posting Komentar