Bandung, Jawa Barat.
Di sela UKW, Bank Indonesia Sosialisasi Program CBP
polkrim-news.com || Disela kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Jabar menyediakan sesi sosialisasi Program Cinta, Bangga dan Paham (CBP) Rupiah yang diisi oleh Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, pemateri dari BI Jabar juga menyampaikan program penukaran uang rusak kepada para wartawan yang menjadi peserta UKW.
‘’Sebagai simbol kedaulatan, tentunya kita harus ingat pedoman 3J. Jangan dilipat, Jangan distaples, dan Jangan dibasahi,’’ ujar Tri Setiadi didampingi Andri Dwijaya, pemateri dari BI Perwakilan Jabar.
Tri mengatakan, terdapat ancaman hukuman pidana jika ada masyarakat yang merusak uang rupiah. Sebab, warga yang merusak uang rupiah dengan tujuan merendahkan kehormatan.
"Ada ancaman pidana jika sengaja merusak rupiah," tandasnya. (Yolando)


Posting Komentar