Sumber : Jurnalis Sukabumi
Dugaan Adanya SPK Bodong, di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Nilainya Milyaran Rupiah
Kab Sukabumi, Jawa Barat.
polkrim-news.com || Dugaan adanya Surat Perintah Kerja (SPK) Fiktif, yang dikeluarkan Dinas Kesehatan kabupaten Sukabumi, dr. Rika mutiara melalui sambungan telponnya, Selasa (4/10/2022) seperti dikutip dari dara.co.id.
Rika mengatakan, ini hanya dugaan dan belum terbukti.
"Inikan baru Dugaan" jelas Rika.
Menurutnya dugaan fiktif SPK tersebut menurut berita yang beredar pada tahun 2016.
"Tahun 2013 saya ke Dinas Kesehatan, pada tahun 2016 saya menjabat kepala seksi di dinas kesehatan, tetapi akan menghormati proses hukum," katanya.
Diberitakan sebelumnya Dugaan SPK Bodong di Dinas Kesehatan Sukabumi Mulai Didalami Kejaksaan. Diduga Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) bodong di perkirakan dengan total keseluruhan Rp. 25 milyar.
Dugaan SPK bodong ini berawal dari laporan warga kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi pada 22 Juni 2022 lalu.
Menanggapi surat pengaduan itu Kejari Kabupaten Sukabumi mulai melakukan pendalaman.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, kasus SPK fiktif tersebut terjadi pada tahun 2016 lalu. Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kejari Kabupaten Sukabumi lalu menerbitkan surat perintah penyelidikan dalam rangka pelayanan kepada publik dan kepastian hukum.(Ba)

Posting Komentar