13 jam Jelang Pemeriksaan Korban Dugaan Pencabulan Anak di bawah umur "Hilang"
Kota Cirebon, Jawa Barat.
polkrim-news.com || perkara dugaan pencabulan pada anak di bawah umur sudah memasuki tahapan konfrontir yang telah dilaksanakan di Unit PPA Polres Cirebon Kota pada Selasa 4 Okteober 2022 (red) lalu. Namun semenjak Senin malam satu hari sebelum hari konfrontir korban tidak di ketahui keberadaan nya alias hilang.
Baik Orang tua korban, kakak korban maupun tetangga tidak mengetahui keberadaan anak korban pencabulan tersebut. Hingga pada hari Selasa saat pelaksanaan konfrontir, masih belum ada kabar akan keberadaan korban.
Sehingga, pada Rabu 5 Oktober 2022 (red) pukul 00.30 WIB orang tua korban di dampingi kuasa hukumnya melaporkan perkara kehilangan anaknya ke SPKT Polres Cirebon Kota.
Kuasa hukum korban, Sapto Wibowo S, SH kepada awak media menjelaskan, bahwa sejak Senin malam korban sudah tidak di ketahui keberadaan nya atau mendadak hilang.
"Padahal besoknya(selasa-red) korban akan melakukan proses pemeriksaan atau konfrontir di UNIT PPA Polres Cirebon Kota," ujar Sapto kepada awak media di jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, Rabu (05/10/2022).
Sapto menjelaskan, jika dirinya menduga ada aktor intelektual yang membuat hilangnya korban.
"Tanda tanya besar buat saya. Kenapa korban bisa hilang dan entah kebetulan atau tidak korban hilang pada malam yang mana besoknya akan dilakukan pemeriksaan. karena sepanjang saya menangani perkara pidana apapun, baru kali ini mengalami kejadian seperti ini,"paparnya.
Masih kata Sapto, dirinya tidak menuduh kepada siapapun. Hanya dirinya menduga, hilangnya klien (korban) diduga ada aktor intelektualnya.
"Saya akan usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Saya tidak main-main dalam hal ini. Pegang omongan saya, akan terkuak semua nya," tegas Sapto.
Perkara dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini menurutnya masih terus berjalan.
"Orang yang diduga ada dilokasi kejadian dan turut serta membantu dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang berinisial "A" masih berstatus sebagai saksi," kata Sapto berdecak kagum kepada penyidik sembari menggelengkan kepalanya dan tertawa.
Sapto juga menambahkan, Bahwa dalam waktu dekat akan mengunjungi KPAID Cirebon dan LPSK (LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN).
"Di Jakarta kami sangat membutuhkan kedua Lembaga tersebut untuk dikomunikasikan dan mendorong perkara ini," pungkasnya. (A85)


Posting Komentar