Patroli Laut Ditpolairud Polda Jabar Amankan Puluhan Alat Tangkap Garok

Sumber: Humas Ditpolairud Polda Jabar


Patroli Laut Ditpolairud Polda Jabar Amankan Puluhan Alat Tangkap Garok

Kab. Subang, Jawa Barat.

polkrim-news.com ||  Direktorat Polairud Polda Jabar melakukan Patroli laut dengan menyisir kapal-kapal nelayan pengguna alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan berupa garok, Selasa (27/09/2022).

Patroli laut digelar diperairan Blanakan kabupaten Subang, Jawa Barat sejauh 5 mil laut dari Pantai TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Blanakan. Patroli laut dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Kompol Andik Eko Siswanto, S.H., S.I.K, M.H dengan mengerahkan 1 unit kapal besar dan 2 unit kapal pemburu.

Patroli laut digelar menyusul banyaknya keluhan dari nelayan pantai Blanakan kabupaten Subang terkait maraknya penggunaan alat tangkap garok. Kondisi itu memicu keresahan dan konflik di internal nelayan. Sebab, penggunaan alat tangkap garok disinyalir merusak ekosistem dan biota laut.

Dampak dari hal tersebut, terumbu karang didasar laut menjadi rusak. Sehingga membuat hasil tangkapan ikan menurun drastis.

"Sekarang mencari ikan dan udang sulit di laut Bllanakan. Karena rumah ikan atau terumbu karang telah rusak oleh nelayan yang menggunakan alat tangkap garok," tutur Muhidin (51) salah satu nelayan aktiv Blanakan kepada awak media.

Lanjut Muhidin, alat tangkap garok merusak rumah ikan atau terumbu karang. Seluruh biota laut yang ada didasar perairan menjadi berpindah tempat karena ekosistem di perairan Blanakan rusak.


Keluhan serupa dialami oleh banyak nelayan lainnya di  Blanakan. Merekapun beramai-ramai melaporkan penggunaan alat tangkap garok ke Ditpolairud Polda Jabar melalui ketua KUD Fajar Sidik, Dasam MB.

Atas dasar laporan tersebut, Ditpolairud Polda Jabar, Kompol Andik melaksanakan patroli laut. Dari patroli laut tersebut Ditpolairud Polda Jabar berhasil mengamankan puluhan alat tangkap garok yang didapat dari beberapa nelayan lokal dan pendatang atau luar Blanakan.

Puluhan alat tangkap garok Hasil Patroli Ditpolairud Polda Jabar, (27/09).

Pengakuan dari Nelayan yang menggunakan alat tangkap Garok tersebut M (40), dirinya terpaksa menggunakan alat penangkapan ikan berupa garok tersebut karena hasilnya lebih banyak.

"Ya gimana lagi pak. Dengan alat garok ini kita menghasilkan lebih banyak tangkapan. Juga harga alat tangkap jauh lebih murah dibandingkan jenis alat tangkap lainnya," ungkapnya.

Sementara itu Kasubnit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar, Kompol Andik Eko Siswanto, S.H., S.I.K., M.H dengan didampingi Kasi Penyidikan Kompol Bambang beserta jajaran mengatakan, jika patroli laut yang terlaksana pada hari ini dilaksanakan berdasarkan aduan dari para nelayan Blanakan.

"Alhamdulillah hari ini kita realisasikan aduan dari masyarakat nelayan Blanakan, terkait maraknya para nelayan yang menggunakan alat tangkap Garok," ujar Andik Perwira belum lama lulus Sespim.

Andik mengapresiasi para nelayan pengguna garok yang kooperatif secara sukarela menyerahkan alat tangkap tersebut.

Andik menghimbau kepada para nelayan agar menghentikan penggunaan alat tangkap garok karena merusak ekosistem dan biota laut. Juga penggunaan alat tangkap garok merugikan para nelayan itu sendiri yang berdampak kepada penghasilan penangkapan menurun.

Terkait barang bukti alat tangkap garok, Ditpolairud Polda Jabar akan berkoordinasi dengan para pihak terkait yang mempunyai otoritas diantaranya ke Dinas PSDKP (Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan) setempat. (Yolando)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

DPRD KOTA SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR