Kadis PU Gelar Sesi I Sosialisasi Status Jalan dengan Kades se-Kabupaten Sukabumi
Kab. Sukabumi, Jawa Barat.
polkrim-news.com || Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar, adakan pertemuan dengan Kepala Desa se-kabupaten Sukabumi, di Aula Kantor Dinas PU, Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Senin (26/9/2022).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pertemuan tersebut terkait dengan pemahaman status jalan yang berada di Kabupaten Sukabumi, dengan menghadirkan 67 kepala desa untuk sesi yang pertama tersebut.
Agenda pertemuan ini menjadi awal untuk total 7 sesi berikutnya yang nantinya akan diundang seluruh kepala desa yang ada.
Kepala Dinas PU mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk mengedukasi para pemangku kepentingan, terkait tentang perubahan status jalan (pengalihan status jalan) dan penetapan status serta fungsi jalan.
"Sosialisasi perubahan status dan fungsi Jalan cukup penting dilaksanakan, agar para kades di Kabupaten Sukabumi, tahu dan paham mana kewenangan jalan yang jadi status Kabupaten dan mana jalan yang jadi kewenangan Pemerintah Desa. Juga penting memahami ketika terjadi perubahan status jalan, dari jalan desa ke jalan status kabupaten,”ucapnya.
Masih kata Asep japar mengatakan, usai pertemuan sosialisasi tersebut setidaknya tidak akan terjadi tumpang tindih, meski jalan desa sesuai usulan dan aspirasi lainnya juga ada yang kita biaya langsung dari APBD. Tapi dengan sosialisasi ini tentu jadi paham jalan status kabupaten dibiayai dan dirawat oleh APBD, sedangkan jalan desa jadi kewenangan pemerintah desa yang tentu anggarannya dari Dana Desa atau lainnya,” tandas Kadis PU Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman yang hadir dalam acara sekaligus memberikan pemahaman tentang peraturan dan guna menyatukan pemahaman tentang peraturan dan kewenangan jalan.
"Jalan mempunyai peranan penting terutama yang menyangkut perwujudan perkembangan antar wilayah yang seimbang, pemerataan hasil pembangunan serta pemantapan pertahanan dan keamanan nasional dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional," terangnya.
Lebih lanjut Ade memaparkan, ketika diterapkan perubahan status dan fungsi jalan dengan benar dan tepat, maka diyakini mampu menguatkan target misi ke tiga Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, yakni meningkatkan konektivitas untuk percepatan pertumbuhan wilayah.
"Melalui sosialisasi ini, diharapkan agar terjadi satu pandangan, satu pemahaman, satu itikad, dan satu komitmen dalam meningkatkan produktivitas kerja serta memberikan rasa aman dan nyaman terhadap segala resiko yang kemungkinan terjadi ketika melakukan pekerjaannya,”imbuh Ade.
Di kesempatan yang sama, salah satu kepala desa yang hadir dalam kegiatan, Heni Mulyani Kades Cikujang Kecamatan Gunungguruh mengapresiasi sosialisasi tersebut.
Heni menyatakan, pada prinsipnya ia mendukung seluruh langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi demi kepentingan masyarakat luas. (Ba)


Posting Komentar