Penulis: Dedi Asikin | Editor: Arief
![]() |
| Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara. |
polkrim-news.com || Saya tertegun cukup panjang, Nyaris terbengong bengong, Sedikit hokcay mohon maklum.
Sore kemarin saya membuka sebuah postingan video di sebuah grup wa, Isinya deklarasi Refly Harun, Pakar hukum Tata Negara itu siap menjadi panglima perang.
Yang dilawan bukan gerombolan KKB di Papua atau atau kapal China yang masuk perairan Natuna, yang mau diperangi adalah ambang batas Presidential Threshold yang 20% itu, Seperti biasa suaranya cukup kencang.
"Mari kita laksanakan gerakan menolak Presidential Threshold menjadi 0%"
PT itu kata dia telah melahirkan demokrasi kriminal, jual beli kursi untuk bisa sampai ambang batas 20% kursi DPR atau 25% suara syah secara nasional.
Perjuangan menghapus atau setidaknya mengurangi besaran angka PT itu sudah banyak dilakukan, Sampai Maret Lalu sudah Ada 19 orang dan lembaga yang mengajukan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi, Semuanya ditolak.
Refly tampaknya sudah kehabisan akal mengemban daulat rakyat itu, pilihannya ya perang itu.
"Saya tidak dapat membayangkan strategi apa yang akan dia lakukan, secara politik, ambang batas itu sesungguhnya merupakan produk demokrasi juga," ujarnya di YouTube tersebut.
UU Nomor 7 tahun 2017 itu disahkan dengan ketuk palu ketua DPR waktu itu, Setya Novanto tanggal 14 Augustus 2017 jam 02.00 dini hari.
"Bahwa demokrasi itu tak selalu bulat seperti bola pingpong semua tentu paham"
Demikian juga dengan keputusan UU Nomor 7 tahun 2017 itu. Waktu dor, dor, dor palu menghujam meja pimpinan sidang, di ruang sidang hanya tinggal 6 Fraksi, Golkar,PDIP, Nasdem, PPP, Hanura, dan PKB. Empat Fraksi lain, Gerinda, Demokrat PAN dan PKS sudah nyuwun sewu, walk out.
"Tafsir politik atas walk out adalah mereka yang keluar gelanggang, tidak tahu menahu dan tidak ikut bertanggung jawab atas keputusan yang diambil"
Jadi dapatlah kita sebut bahwa UU 7 tahun 2017 bukan keputusan yang bulat seperti bola pingpong, tapi lonjong seperti telor asin dari Brebes.
Tapi itu syah sebagai keputusan yang mengikat, Demokrasi itu kan bukan soal benar salah tapi soal menang kalah.
"Yang banyak suara, "nu loba balad" pasti bersorak sorai "horee , aku menaannggg"
Kembali kepada komando perang yang diteriakan Refli Harun itu, ternyata otak saya tak cukup cerdas untuk menerka apa yang akan dilakukan profesor yang satu ini.
Apakah dia akan melakukan gerakan massa mengepung Senayan, menodong para yang terhormat agar merevisi UU 7 tahun 2017 itu ? Setidaknya mengurangi besaran ambang batas itu. Wallahualam.
Atau dia akan berkolaborasi dengan Rocky Gerung, Pengamat politik yang rajin menggerung gerung itu beberapa waktu lalu pernah melempar "bom" dengan Sandi LBP. Jangan salah LBP ini bukan kependekan dari nama menteri "segala urusan" Luhut Binsar Panjaitan tapi Liga Boikot Pemilu.
Waduh lebih "gila" lagi tuh.
"Itulah Rocky , kalau sudah meng Gerung gerung Bisa heboh jagad raya ini."
Kalau sampai boikot Pemilu kayanya kejauhan yah, Jangan-janganlah, bisa chaos negeri ini, Prof Harun gak usah dengarlah gerungan Rocky itu.
"Berjuanglah secara rasional, proporsional dan profesional. "
Keras tapi bukan kasar, Memukul rasa merangkul. (*)

Posting Komentar