Sumber: Jurnalis Polkrim | Editor: Arief
![]() |
Pengadilan Negeri Sumber Naik Kelas Jadi IA |
Kab. Cirebon, Jawa Barat.
polkrim-news.com || Setelah melalui proses dan perjuangan yang panjang, Pengadilan Negeri (PN) Sumber akhirnya naik kelas dari kelas IB menjadi Kelas IA.
Acara kenaikan kelas tersebut diwujudkan dengan kegiatan Syukuran dengan mengundang FORKOPIMDA Kabupaten Cirebon.
Hal tersebut diungkapkan Ketua PN Sumber Hendra Halomoan disaat sela-sela acara Syukuran kenaikan kelas di halaman PN Sumber, Kamis (21/07/2022).
Menurut Hendra, berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor : 776/SEK/SK/VII/2022 tanggal 4 Juli 2022 Tentang pemberlakuan peningkatan kelas Pengadilan Negeri Sumber dari Pengadilan Negeri Sumber Kelas IB menjadi Pengadilan Negeri Sumber Kelas IA.
SK Penetapan Peningkatan Kelas Pengadilan yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Sunarto di Gedung Mahkamah Agung.
"Ya betul, pada Senin 4 Juli 2022 lalu, bertempat di Ruang Rapat Tower Gedung Mahkamah Agung Lantai 2 telah digelar acara pemberian SK kenaikan kelas," ujar Hendra.
Masih dikatakan Hendra, jika kenaikan kelas pengadilan ini merupakan hasil dari perjuangan dan kerja ihklas dari insan peradilan. Perjuangan yang tidak mudah dimulai dari Ketua PN sebelumnya. Proses pengajuan pada tahun 2020 ke Kementerian PAN RB, proses verifikasi dan validasi data, hingga proses verifikasi lapangan.
Dengan kenaikan kelas IA tersebut lanjut Hendra, salah satunya karena beban pekerjaan lebih banyak bila dibandingkan dengan PN lainnya yang sama kelasnya. Apalagi PN Sumber membawahi Kabupaten Cirebon yang cukup luas wilayahnya.
Adapun pengaruh dengan kenaikan kelas ini, tentu akan mempengaruhi dengan Eselon, SDM, Anggaran dan sebagainya terutama yang di sekretariat yang tentu akan disesuaikan.
"Sebagai contoh Hakim di PN Sumber saat ini ada 10 Hakim, mungkin dengan kenaikan ini akan ditambah menjadi 12 Hakim sebab beban kerja yang besar," jelasnya.
Sementara itu, dikutip dari info publik, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Sunarto mengatakan jika tujuan kenaikan kelas itu sekaligus untuk memberi pelayanan yang prima dan berkualitas bagi masyarakat.
Jumlah pengadilan yang diusulkan sebanyak 81 pengadilan. Namun, yang disetujui sebanyak 73 pengadilan, dengan rincian sebagai berikut:
Pengadilan Negeri menjadi kelas I A diajukan sebanyak 11 usulan, yang disetujui 8 pengadilan.
Pengadilan Agama menjadi kelas I A diajukan sebanyak 27 usulan, yang disetujui 27 pengadilan.
Pengadilan Negeri menjadi kelas I B diajukan sebanyak 22 usulan, yang disetujui 17 pengadilan.
Pengadilan Agama menjadi kelas I B diajukan sebanyak 19 usulan, yang disetujui 19 pengadilan.
Pengadilan Militer menjadi Tipe A diajukan sebanyak 2 usulan, yang disetujui 2 pengadilan.
“Peningkatan kelas kali ini merupakan penetapan dengan jumlah tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung,” ujar Sunarto, seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022) lalu.
Lanjutnya, salah satu dampak peningkatan kelas adalah kenaikan penghasilan serta tunjangan kinerja para Pegawai serta pada kenaikan pangkat/golongan para pejabat pengadilan.
Selain itu, disertai dengan peningkatan profesionalisme Hakim dan Pegawai, serta peningkatan kinerja organisasi dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima dan berkualitas bagi masyarakat.
Diwaktu yang sama Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung, menyatakan bahwa peningkatan kelas kali ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Mahkamah Agung.
“Ini adalah pencapaian yang luar biasa, saya harap kepada seluruh aparatur yang meraih peningkatan kelas, jangan hanya sekedar mendapatkan SK, namun harus diimbangi dengan kinerja yang lebih profesional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harap Hasan Hasbi.
Mahkamah Agung Berharap, semoga dengan peningkatan kelas pengadilan ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, kapasitas, akuntabilitas kinerja birokrasi dan untuk mendorong percepatan peningkatan kinerja, kualitas aparatur peradilan yang profesional, berkompetensi dan berintegrasi guna mendorong tercapainya visi dan misi Mahkamah Agung. (yolando)



Posting Komentar