Intimidasi Wartawan, Pelaksana Proyek TPT BBWS dilaporkan Polisi

Sumber: Jurnalis Polkrim  Subang | Editor: Yolando

Intimidasi Wartawan, Pelaksana Proyek TPT BBWS dilaporkan Polisi

Kab. Subang, Jawa Barat.

polkrim-news.com || Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT )  Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS ) Di Dusun Sukamanah Baru, Desa Muara, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang sedang berlangsung dengan pelaksana pembangunan yaitu dari salah satu warga  setempat Desa Muara Dulgani ( Abah Goni ), Rabu (27/07/2022).

Anggota Tim Investigasi DPP LSM ELANG MAS yang di pimpin oleh Ketua Umum, Sunarto Amrullah  dengan ditemani awak Media Journal News Bebeng Adi Martin melakukan fungsi kontrol dan liputan investigasi langsung ke Lokasi Pekerjaan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan beberapa fakta-fakta yang menarik perhatian publik. Beberapa fakta-fakta tersebut dilokasi diantaranya adalah Pekerjaan tidak ada Papan Proyek, sehingga DPP LSM ELANG MAS menduga tidak adanya Transparansi kepada publik dari Pelaksanaan pembangunan proyek tersebut.

Karena hal tersebut Ketum DPP LSM ELANG MAS langsung mengkonfirmasi Papan Proyek, Besaran atau nilai Anggaran, Sumber Anggaran serta Volume dan Bestek Pekerjaan kepada pelaksana Abah Goni yang pada saat itu baru datang ke Lokasi.

Namun bukannya menjelaskan, malah Abah Goni dengan sikap yang arogan dan tidak bersahabat  memerintahkan para pekerjanya untuk menghadapi DPP LSM Elang Mas dan Awak Media Journal News. 

Kontan, dengan serta merta para pekerjapun meninggalkan pekerjaannya dan mengerumuni DPP LSM ELANG MAS dan Awak Media yang datang di  lokasi hingga sempat terjadi percekcokan antara Dulgani dengan Ketum LSM ELANG MAS.

Atas Perintah Dulgani ( Abah Goni ), salah satu pekerja yang bernama Udin menarik tangan dan menenteng Awak Media Journal News Bebeng Adi Martin ke Pekarangan rumah warga dan memaksa Bebeng untuk menghapus Video dan Gambar hasil liputannya. Karena dipaksa untuk menghapus  Gambar dan Video tersebut akhirnya Bebeng pun menghapusnya.

Bukan hanya itu, Gonipun sempat melontarkan ancaman kepada Bebeng, dengan mengatakan dengan bahasa Jawa.

"Bebeng ko keh wong kene,ente macem -macem ya,awas koh". Yang artinya " Bebeng kamu tuh orang sini, kamu macam-macam ya, awas tuh " ancam Goni kepada Bebeng.

Saat Ketum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah menanyakan kembali soal pelaksana, papan proyek, sumber anggaran dan nilai anggaran serta Volume dan bestek pekerjaan, Goni dengan sikap arogan mengatakan, jika dirinya tidak perlu melaporkan itu kepada LSM atau wartawan.

"Saya pelaksananya, ada urusan apa dengan anda, anggarannya dari kantor saya, berapa anggaran dan volumenya anda tidak perlu tahu karena saya tidak perlu melaporkan kepada anda. Saya hanya melaporkan kepada pimpinan saya, soal papan proyek oke nanti saya akan pasang tahun depan," ungkapnya dengan nada tinggi.

Atas peristiwa itu, Awak Media Journal News Bebeng Adi Martin dan Ketum DPP LSM ELANG MAS  Sunarto Amrullah melaporkan atau mengadukan hal tersebut ke Polsek Blanakan dengan delik aduan menghalang-halangi tugas wartawan, persekusi, ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan kepada Awak Media Journal News dan LSM ELANG MAS.

"Rupanya Goni ini tidak faham kalau uang yang digunakan untuk membangun itu uang rakyat yang bersumber dari pajak. Dan berhak untuk diawasi oleh semua pihak. Eh malah dia melakukan sikap arogan dan mengintimidasi atau mempersekusi kami. Saya bersama saudara Bebeng sudah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Blanakan. Kita tinggal menunggu prosesnya seperti apa," Pungkas Sunarto Amrullah yang biasa disapa kang Buron. ( Eka )

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

DPRD KOTA SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR