Sumber : Jurnalis Polkrim | Editor : Arief
Diduga Pungli Pembayaran Gaji 739 Eks Karyawan PT Sj Mode tanpa Izin
Otomatis para Eks Karyawan antusias sekali setelah mengetahui jika gaji mereka akan di bayarkan dengan kata lain penantian mereka tidak sia - sia selama 3 tahun menunggu akhir gaji mereka di bayarkan juga.
Salah satu karyawan bernama Ida warga Karang anyar mengatakan pada Polkrim dirinya bersyukur atas penantian yang cukup lama yang akhirnya akan dibayarkan.
"Alhamdulillah akhirnya gaji aku di bayar juga oleh pihak Perusahaan, tapi hanya di bayarkan setengahnya. Itupun kami kena potongan seratus ribu untuk SPN. Dan kami harus ngasih lagi lima puluh ribu, tetapi aku ga ngasih ngapain juga kan Pihak Kurator sudah motong 5% dari hasil penjualan 30 puluh milyar. Masa karyawan harus ngasih lagi 50 ribu/karyawan," ujarnya.
Lain lagi dengan Rendy Eks Karyawan bagian staff HRD warga Sukamandi Jaya. Rendy mengeluhkan kinerja dari SPN dan pihak dari kurator.
"awalnya aku ga di kasih pembayaran Gaji karna aku dari SPSI tapi aku minta penjelasan dan aku minta bukti mereka tidak bisa memberikan bukti itu semua akhir nya mereka memberikan pembayaran gaji aku. Ternyata aku hanya terima sebesar Rp 1.200.000 menurut mereka pemotongan yang 100.000 itu untuk SPN dan yang 50.000 untuk koordinasi lingkungan dan Koordinasi aparat setempat," jelasnya.
Masih kata Rendy, menurutnya hampir dari 75% yang tergabung dalam SPSI di coret nama nya tidak mendapatkan gaji dengan alasan mengundurkan dir. Tetapi ketika di pinta bukti pengunduran diri mereka tidak bisa menunjukan.
Sementara itu, Kapolsek Pamanukan Kompol H Undang Sudrajat, SH ketika di konfirmasi polkrim-news.com terkait kegiatan ini mengatakan tidak ada Informasi dan tembusan masuk ke Polsek.
Akhirnya pada saat itu juga Kapolsek memerintahkan anggotanya turun langsung kelokasi kegiatan. Ketika di konfirmasi pihak kepolisian di wakili oleh IPDA Agus K, PANIT 1 RESKRIM ternyata Mereka belum mengantongi ijin dari Pemdes, Disnaker, Koramil maupun dari Pihak kepolisian. Miris Pembayaran Gaji karyawan sebanyak 739 orang tanpa mengatongi ijin. ( Eka )



Posting Komentar