Sumber : Humas Polres Sukabumi | Editor : Arief
Polres Sukabumi telah Menangkap Dugaan Pelaku Penganiayaan Wartawan daring Jurnalsukabumi
Kab. Sukabumi, Polda Jabar.
polkrim-news.com || Pihak kepolisian telah menangkap dua orang diduga pelaku penganiayaan Ilham Nugraha, jurnalis daring Jurnalsukabumi. Pelaku diketahui berinisial D dan B, keduanya ditangkap polisi kurang dari sepekan.
Meski sudah menangkap dua pelaku, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait aksi kekerasan terhadap jurnalis tersebut. Diketahui sebelumnya Ilham mengaku dipukuli oleh beberapa orang.
"Kita masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait apakah ada pelaku lain dari kasus ini," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Jumat (17/6/2022).
Dedy yang saat itu bersama Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan sempat menasehati kedua pelaku. Ia menjelaskan soal tugas dan fungsi jurnalis ketika melakukan tugasnya.
Pelaku diketahui berinisial D dan B, keduanya ditangkap polisi kurang dari sepekan.
Meski sudah menangkap dua pelaku, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait aksi kekerasan terhadap jurnalis tersebut. Diketahui sebelumnya Ilham mengaku dipukuli oleh beberapa orang.
"Kita masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait apakah ada pelaku lain dari kasus ini," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Jumat (17/6/2022).
"Tidak boleh ya main pukul begitu, segala sesuatu bisa dikomunikasikan tidak harus kekerasan. Apalagi ini adalah teman-teman wartawan yang saat menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang," tegas Dedy, kedua pelaku terlihat mengangguk dan kembali menundukan kepalanya. (Red)
Posting Komentar