Miris...! Proyek Siluman Marak di Subang Pantura

Sumber : Jurnalis Polkrim | Editor : Arief

Situasi pembangunan proyek pasca hujan deras, (28/06) (foto: Eka)

Miris...! Proyek Siluman Marak di Subang Pantura

Kab. Subang, Jawa Barat.       

polkrim-news.com || Miris...! maraknya proyek-proyek siluman yang ada di wilayah Subang Pantura seolah menjadi pembiaran para kontraktor. Anggaran milyaran rupiah tapi untuk membuat papan proyek saja tidak mampu mereka lakukan.

Seperti telah di jelaskan dalam UU KIP No 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU tersebut menggarisbawahi dengan tebal, bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Mengapa keterbukaan informasi sangat penting bagi publik?

Keterbukaan Informasi publik bermanfaat untuk masyarakat diantara, adanya jaminan hak bagi setiap orang untuk mengetahui rencana, program, proses, alasan pengambilan suatu kebijakan publik termasuk yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.

Salahsatu contohnya adalah proyek BBWSC yang lokasi nya berada di Dusun Kemurang, Desa Cilamaya Hilir, Kabupaten Subang. Papan proyek tersebut tidak terlihat disekitaran lokasi.

Sedangkan kegunaan papan proyek tersebut sangat penting bagi masyarakat/ publik. Mereka berhak untuk mengetahui Informasi yang ada di papan proyek tersebut. Mengapa demikian? karena proyek ini menggunakan anggaran dari rakyat dan rakyat berhak tau.

Dalam papan proyek tertera besaran  anggaran, berapa hari kalender pengerjaan, Nama PT atau CV mana yang mengerjakan, asal anggaran itu semua hak masyarakat untuk mengetahui.

Salah satu masyarakat (S) warga sekitar yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, jika proyek Ini proyek BBWSC. Baru tiga bulan selesai pengerjaannya sudah ambruk.

"papan proyek aja ga ada, ini juga bangunannya ambruk karena derasnya air ketika terjadi hujan," ujarnya kepada awak media (28/06/2022).

Lanjutnya, dirinya dan warga yang lain khawatir jika hujan terus-menerus berdampak kepada derasnya air yang bisa mengakibatkan tanah tergerus.

"kami warga khawatir ketika hujan air kembali deras akan menggerus pondasi  rumah kami dan akhirnya rumah akan rubuh tergerus arus air itu yang kami takutkan. Harapan warga sih dengan adanya perbaikan seperti sekarang mudah-mudah kekhawatiran itu hilang," jelasnya.

Sementara itu ketika awak media hendak mengkonfirmasi Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, tidak ada di tempat begitu juga dengan pengawas dan konsultan proyek.

Ajun Saputra, Penggerak tenaga kerja mengungkapkan, jika dirinya hanya melanjutkan proyek.  Bisanya bangunan proyek ini roboh dan hancur tergerus air karna pengerjaan yang terdahulu tidak ada pondasi.

"Mereka tidak memasang pondasi otomatis ketika turun hujan dan disaat air deras, tanah itu akhirnya bergeser dan labil tergerus arus air karna tidak terkuncinya tanah kepondasi. Seharusnya dipasang pondasi, jadi si tanah terkunci ke pondasi dan tidak akan terjadi seperti ini," jelasnya.

Ajun melanjutkan, jika menurut bestek itu harus ada pondasi atau d pancang jika dipondasi atau di pancang masih saja tidak kuat rusak atau hancur itu baru faktor alam.

"Kami kerja di sini hanya melanjutkan karna ini Perawatan," ujarnya.

Kades Rahmat sebagai Kepala Desa Cilamaya Hilir sangat menyayangkan pengerjaan proyek yang terkesan  asal-asalan ini. Seharusnya ada pengerjaan tanggul tapi itu tidak di lakukan. Kemudian kemana larinya anggaran itu. 

"Proyeknya Pak Wempy, proyek yang sekarang sedang di kerjakan ini proyek pemeliharaan atau perawatan. Dampak dari pembangunan proyek ini, jalan desa kami jadi rusak. TPT juga rusak akibat mobil kendaraan berat yang membawa barang-arang matrial ke lokasi proyek," pungkasnya dengan kesal. ( Eka )

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

Dirgahayu Kota Cimahi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

DPRD Kota Cimahi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR