Sumber : Jurnalis Sukabumi | Editor : Arif Yolando
DPRD Kab. Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-12, Lanjutan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th Anggaran 2021
Kab. Sukabumi, Jawa Barat.
polkrim-news.com || DPRD kab. Sukabumi melaksanakan rapat paripurna ke 12, lanjutan dari rapat paripurna kemarin, yaitu dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD, mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD Kab. Sukabumi, jln.Jendral Soedirman, Komplek Perkantoran Jajawai, Palabuhanratu, Rabu (29/6/2022).
Rapat paripurna DPRD Kab, Sukabumi dipimpin oleh Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingin Wakil Bupati Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, Wakil Ketua II M Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH.
Dalam arahannya ketua DPRD Kab. Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, berdasarkan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019, tentang tata tertib sebagaimana telah di ubah dengan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2021, dinyatakan bahwa rapat paripurna hari ini telah memenuhi KOURUM, dengan jumlah anggota Dewan yang menandatangani daftar hadir.
Di kesempatan yang sama Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri yang mewakili Bupati mengucapkan, terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kab. Sukabumi atas pandangannya mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
" Pandangan umum fraksi-fraksi akan dijadikan motivasi dan evaluasi yang akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut " ucapnya
Wakil ketua DPRD Kab, Sukabumi Budi Azhar Mutawali, mengingatkan kembali kepada Komisi- Komisi agar segera mempersiapkan pelaksanaan pembahasan raperda tersebut, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, agar raperda dapat di sepakati, dan ditetapkan oleh Bupati bersama DPRD tepat pada waktunya.
" Berdasarkan jadwal kegiatan DPRD, yang disepakati Badan Musyawarah DPRD, Dan Pemda, untuk pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Th Anggaran 2021, dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama Mitra Kerja Perangkat Daerah yang dimulai 4 juli sampai 7 juli 2022. Selanjutnya pembahasan oleh Badan Anggaran dan (TAPD) Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 11 juni 2022.
Sedangkan untuk rapat Paripurna pengambilan keputusan, dijadwalkan pada hari Selasa 12 Juli 2022 yang akan datang," tandasnya.(Ba)
Posting Komentar