Sumber : Jurnalis Sukabumi | Editor : Arief Yolando
Baznas Kab Sukabumi gelar silaturahmi dan pembinaan Warbaz
Kab. Sukabumi, Jawa Barat.
polkrim-news.com || Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi menggelar silaturahmi dengan puluhan peserta program Warung Baznas (Warbaz). Kamis kemarin (9/6/22) bertempat di lantai dua gedung BAZNAS kabupaten Sukabumi Alun Alun cisaat.
Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, H. Unang Sudarma mengatakan, jenis pembinaan terhadap para usahawan Warbaz terdiri dari dua jenis yaitu pembinaan rupiah dan ruhiyah.
" Kalau pembinaan rupiah, lebih pada konsep pengembangan usaha untuk meningkatkan taraf kehidupannya. Sementara pembinaan ruhiyah lebih ditekankan pada bidang keagamaan,” Ucap Unang kepada Polkrim news.
Sementara itu Tujuan diadakannya Program Warbaz tersebut kata Unang yakni sebagai salah satu strategi pemberdayaan mustahik dalam rangka membina usahanya dan membina kulturnya. Karena menurutnya, kemiskinan itu ada yang sifatnya kultural dan ada kemiskinan yang sifatnya struktural. Kalau kemiskinan yang kultural jelasnya, sulit dirubah.
" Kalau biasa suka meminta minta alias namprak, sulit untuk dirubah. Dikasih modal berapa pun tidak akan berkembang pasti habis,”ungkapnya.
Untuk itu Unang menjelaskan, yang dibidik hari ini adalah kemiskinan yang struktural. Dimana mereka memiliki keterbatasan dari sisi akses permodalan. Sebab untuk meminjam dana ke bank akan sulit jika tidak memiliki kolateral atau agunan. Maka untuk itulah Baznas hadir untuk memfasilitasi.
" Pembinaan bisa dikatakan berhasil dalam tanda petik, tadinya mereka tidak punya usaha, kini punya usaha. Tadinya dengan modal usaha minim, sekarang sudah berkembang dan membaik,”tuturnya.
Tidak berhenti di situ, unang mengharapkan yang terpenting adalah mampu merubah karakter dari asalnya menerima atau tangan di bawah sekarang menjadi tangan di atas. Paling tidak, tidak menerima tapi belum bisa memberi. Sehingga membuka peluang bagi yang lain untuk menjadi penerima selanjutnya.
Diakhir wawancara Unang menjelaskan, pendistribusian itu ada dalam konteks konsumtif dan dalam konteks produktif. Sedangkan Warbaz itu, termasuk pada pola pendistribusian produktif. Jadi pendayagunaan dana zakat yang bersifat produktif," jelasnya.(Ba)
Posting Komentar