Baznas Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan Pembangunan Tidak Layak Huni Dari Dana Zakat

Sumber : Jurnalis Sukabumi| Editor : Arief Yolando

Baznas Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan Pembangunan Tidak Layak Huni Dari Dana Zakat

Kab, Sukabumi, Jawa Barat.

polkrim-news.com || Program ini merupakan manfaat penyaluran zakat infaq shadaqah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dari berbagai asnaf salah satunya untuk pemberdayaan pembangunan rumah layak huni, Rabu lalu (18 /05/ 2022-red).

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, H. Unang Sudarma secara simbolis serahkan kunci rumah kepada Pemerintah Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, untuk selanjutnya diteruskan kepada keluarga penerima manfaat, program pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) oleh Baznas Kabupaten Sukabumi.

H. Unang mengatakan pembangunan rutilahu kali ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi Pemerintah Desa Bojongsawah, Pemerintah Kecamatan Kebonpedes, bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat Kecamatan, dan Baznas Kabupaten Sukabumi.

" Tentunya Kita sangat berterima kasih kepada seluruh Pihak, terutama para Muzaki, yang telah menyalurkan zakat infaq shadaqah, melalui UPZ Baznas di wilayah masing-masing,” katanya.

Menurut H. Unang di tahun 2022 ini program pembangunan rutilahu bersama Baznas Kabupaten Sukabumi, terbagi menjadi dua program, yakni pembangunan rumah mulai dari nol, dan bedah rumah (rehab), dengan total anggaran yang digelontorkan mencapai 20 juta rupiah, kepada setiap penerima manfaat.

" Program rumah layak huni Baznas ada yang bersifat rehab, ada yang pembangunan dari Nol. Dengan anggaran 20 juta rupiah alhamdulilah rumah dengan ukuran tipe menengah, kalau di perumahan dengan harga minimal 145 juta ini dapat selesai,” ungkapnya.

H. Unang berharap penerima manfaat dapat tinggal lebih nyaman di hunian baru, dan dapat meningkatkan kehidupan, selanjutnya hal ini juga dapat menjadi motivasi kepada seluruh pihak untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.

" Kepada seluruh masyarakat, yakinlah dengan berzakat melalui Baznas dapat manfaat, untuk umat dengan tag line Bebeja yakni berdaya bersama zakat,” jelasnya.

Terkait target Baznas dalam program pembangunan rumah tidak layak huni, di Kabupaten Sukabumi, H. Unang menjelaskan untuk tahun 2022, sesuai arahan Bupati Sukabumi, Baznas disarankan untuk membangun 100 rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

" Doakan saja kita akan upayakan semaksimal mungkin, karena dana yang dipakai merupakan dana umat sehingga mari kita menyalurkan zakat melalui Baznas,” tandasnya.

Dalam program Baznas kali ini, pasangan Sukanda (65) dan Sri Mulyati (48) warga Kampung Citangkalak, Desa Bojongsawah, menerima bantuan pembangunan rumah tipe menengah yang dilaksanakan mulai dari nol.

Sri Mulyati mengaku bahagia mendapat bantuan pembangunan rumah, dia mengaku rumah ini merupakan rumah pertama, setelah sebelumnya mereka tinggal dibangunan yang didirikan di tanah milik  PT KAI.

" Bahagia sekali, baru punya rumah jelas, kemarin kemarin tinggal di rumah dekat jalan kereta, sekarang dikasih tanah ini alhamdulilah, terima kasih semua pihak yang telah menolong,” ucapnya.

Hal sama, diungkapkan  Sukanda, bahagia dan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembanguan ini.

" Kedepan kami bisa lebih berbenah diri, sebetulnya ini merupakan motivasi bagi kami,” pungkasnya.(Ba)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR