Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumber

 Sumber : Jurnalis Polkrim Cirebon | Editor : Arief

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumber

KAB. CIREBON, JAWA BARAT.

polkrim-news.com || Pengadilan Negeri (PN) Sumber gelar pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumber, Soni Nugraha, SH., M.H., di ruang Media Center (lt2), Pengadilan Negeri Sumber, Senin sore (18/04/2022).

Pelantikan dilakukan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Sumber, Subagyo, SH., M.Hum. Dalam sambutannya, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Sumber, Subagyo, S.H, M.Hum., mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Pengadilan Negeri Sumber kepada Bpk. Soni Nugraha, SH., M.H., dan berharap agar segera dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumber.

Pengadilan Negeri (PN) Sumber gelar pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumber, Soni Nugraha, SH., M.H., di ruang Media Center (lt2), Pengadilan Negeri Sumber (18/04).

"Selamat datang dan Selamat bergabung di Pengadilan Negeri Sumber kepada Bpk. Soni Nugraha, SH., M.H.,. Saya berharap agar segera dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumber, serta dapat membawa perubahan juga  mendapatkan intergritas nilai tertinggi di Pengadilan Indonesia," ucapnya.

Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan ini dihadiri oleh para Hakim wilayah 3 Cirebon, Pejabat Struktural juga seluruh pegawai dan honorer Pengadilan Negeri Sumber dan undangan.

Kegiatan terlaksana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan ini ditutup dengan ramah-tamah dan acara buka puasa bersama.

(Arief)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR