ARM Temukan Selisih Penawaran yang Tidak Masuk Akal di Dinas PUTR Kabupaten Tasikmalaya

Sumber : Jurnalis Polkrim Tasikmalaya | Editor : Arief

ARM Temukan Selisih Penawaran yang Tidak Masuk Akal di Dinas PUTR Kabupaten Tasikmalaya

BANDUNG, JAWA BARAT.

polkrim-news.com || Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Presiden nomer 04 tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 juncto Instruksi Presiden RI nomor 1 tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Hal ini yang menjadikan dasar Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyikapi adanya kejanggalan dalam proses pelelangan paket pekerjaan pada dinas pekerjaan umum, tata ruang, perumahan dan pemukiman Kabupaten Tasikmalaya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum ARM di Sekretariat Satgas Anti Korupsi Forum Ormas dan LSM Propinsi Jawa Barat Jl. Sumedang no.4 Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (02/03).

Ketua umum ARM Furqon Mujahid Bangun yang juga menjabat sebagai Dansatgas Anti Korupsi Forum Ormas/LSM propinsi Jawa Barat menjelaskan, jika tim investigasi ARM telah menemukan beberapa kejanggalan terkait lelang paket proyek jalan yang dilaksanakan oleh Dinas PUTR, Perumahan dan pemukiman kabupaten Tasikmalaya.

"Bahkan kejanggalan tersebut terlihat terang benderang, tim investigasi ARM menemukan fakta jika ada beberapa lelang paket pekerjaan jalan dengan selisih penawaran yang tidak masuk akal," ujarnya.

Hal ini patut dicurigai ada dugaan permainan kongkalikong antara oknum pada Dinas penyedia dengan pihak ketiga.

"Sepertinya oknum di dinas PUTR kabupaten Tasikmalaya tidak kapok dan tidak jera atas dijebloskannya ke penjara para pejabat terdahulu oleh rekan-rekan," ungkap Kang mujahid dengan nada geram. 

Menurutnya, jika ingin terulang kembali ya silahkan, nanti akan di buktikan setelah seluruh data yang kami butuhkan lengkap. Pasti akan kami laporkan temuan ini.

"Saya kembali mengingatkan saja, jangan bermain-main dengan anggaran jika tidak ingin mengikuti jejak pejabat terdahulu (BA.cs) juga pihak ketiga yang terjerembab di penjara, terlebih saat ini kami telah menemukan data yang menguatkan dugaan adanya benang merah dengan pihak ketiga yang merupakan pemain lama pada dinas tersebut," ujarnya.

Kang mujahid yang juga aktivis pegiat anti korupsi nasional berjanji akan turun langsung ke lapangan dan akan membuatkan lapdunya ke aparat penegak hukum. Jika dulu pelaporannya di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 

"Namun yang sekarang akan langsung kami buatkan laporannya ke KPK dan ke Jampidsus Kejagung RI. Setelah itu pelaporannya pasti akan kami kawal hingga ada yang bertanggungjawab didepan hukum. Biar ada efek jera, nantinya tuman jika mendapat hukuman ringan seperti para pendahulunya (BA.cs)," tegas kang mujahid dengan nada kesal sembari menutup pembicaraan.

( Jalak )

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR