BPNT Ricuh, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Sebut KPM Bebas Belanja Dimana Saja

Sumber : Jurnalis Polkrim Tasikmalaya | Editor : Arief

BPNT Ricuh, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Sebut KPM Bebas Belanja Dimana Saja

TASIKMALAYA, JAWA BARAT.

polkrim-news.com || Pasca keputusan Dirjen penanganan fakir miskin Nomor 29 merubah skema Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan uang demi percepatan penyaluran kepada keluarga penerima manfaat (KMP) dari bulan Januari sampai Maret menuai gejolak.

Pasalnya, keputusan tersebut membuat ketar ketir para pebisnis komoditas sembako BPNT, pasalnya para KPM bisa bebas berbelanja dimana saja dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, sehingga supplier dan agen BPNT tidak bisa menjual bebas lagi ke warga.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, kisruh dan polemik menjadi kejutan dalam penyaluran BPNT melalui PT Pos Indonesia. Sebab, meski aturan sudah diputuskan oleh Menteri Sosial, namun tetap saja banyak dugaan penggiringan terhadap KPM, dan yang jadi soal perbedaan harga yang terlalu jauh dari standar antara e-Warong dan warung sembako biasa serta pasar tradisional.

Lantaran itu, akhirnya pihak Timkor Kabupaten Tasikmalaya bersama Timkor Kecamatan/Sekmat dan Camat se-kabupaten Tasikmalaya selaku pembina Timkor Kecamatan menggelar rapat kordinasi yang dilaksanakan di ruang Op Room gedung setda kabupaten Tasikmalaya, Selasa (01/03/2022).

Hadir dalam acara rapat kordinasi tersebut Sekertaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang juga selaku Timkor Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zein, Sekdis Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya dr. Hj. Eli Hendalia, M.H.Kes serta Camat dan Sekmat se-kabupaten Tasikmalaya.

Sekda kabupaten Tasikmalaya Moh Zen menyebut, memang ini ada perubahan besar dari tadinya non tunai sekarang menjadi tunai, oleh karena itu masih menjadi sebuah dinamika, karena mungkin sejak mulai Desember 2021 bahkan masuk Januari 2022, itu yang biasa memenuhi dari BPNT itu sudah dipersiapkan.

“Sekarang sudah ada keputusan Dirjen penanganan fakir miskin Nomor 29, ini sudah ada acuan teknis secara utuh, nanti yang lebih teknisnya bisa ditanyakan langsung ke dinas sosial,” jelasnya.

Menurut Sekda, selama tidak menyalahi aturan tahapan dan prosedur, sah – sah saja, walaupun KPM mau dibelikan dimana pun, baik itu di e-Warong sah, hal ini sebetulnya mohon semua pihak harus memaklumi dan memahami dinamika yang ada.

“Saya rasa untuk bulan April kedepan sudah aman, sudah clear, kemarin juga yang mendapat bantuan itu semua uang tunai," ujarnya

Sekda H.M Zein juga menambahkan, adapun semua itu langsung di belikan ke e-Warong, tapi hanya bentuk kearifan lokal yang berjalan di lapangan.

"Saya tidak berani menyebutkan penggiringan, karena itu hanya bangunan komunikasi – komunikasi, karena ruang yang sudah terbangun sebelumnya,” tandasnya. 

(Jalak)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR