Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, KPU Dan Pemkab Sukabumi Bahas Kelancaran Pelaksanaan

Sumber : Jurnalis Polkrim Sukabumi | Editor : Yolando

Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, KPU Dan Pemkab Sukabumi Bahas Kelancaran Pelaksanaan

KAB. SUKABUMI, JAWA BARAT.

polkrim-news.com || Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menerima Audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Sukabumi untuk membahas Keputusan  KPU terkait hari Pemungutan Suara Pemilihan Serentak tahun 2024. Audiensi berlangsung di Pendopo Sukabumi, Rabu, (23/02/22).

Ketua KPU Kab Sukabumi Ferry Gustaman, mengatakan bahwa maksud dan tujuan audiensi adalah bersilaturahmi dengan pemerintah daerah dan membahas persiapan menghadapi Pemilu serentak  2024.

" Kita  ketahui bahwa Pemilu sudah ditetapkan tanggal pelaksanaannya. Pemerintah beserta KPU dan  DPR sudah menetapkan bahwa Pemilu tahun 2024 dilaksanakan pada  tanggal 14 Februari 2024 artinya  tahapan sudah dimulai dua tahun sebelumnya, karena itu di tahun 2022 ini sudah akan memulai," jelas Ferry.

Menurutnya, Pemilu 2024 sama halnya dengan tahun 2019 kita memilih lima jenis pemilu  yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, Provinsi dan Daerah tingkat II, 

"perbedaanya ditahun 2024 ini ada Pemilihan Kepala Daerah. Ditetapkanya tanggal 14 Febuari tentu melalui kajian yang matang oleh KPU.  Harapanya Pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan lancar, aman, dan tertib," ungkapnya.

Wabup mengatakan, apa yang sudah dijelaskan oleh ketua KPU Kab. Sukabumi  menjadi percematan pemerintah Daerah Kab. Sukabumi.

"Hal yang penting diantaranya menyangkut partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu bisa meningkat, ini menjadi pekerjaan kita bersama  untuk selalu terus menyosialisasikan supaya masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pemilu 2024," terangnya.

Wabub berharap pelaksanaan Pemilu 2024  bisa berjalan dengan lancar, aman dan tertib dan berkualitas.

(Ba)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR