Sumber : Jurnalis Polkrim Cirebon | Editor : Yolando
Muspika Kesambi Kota Cirebon Himbau Pelaku Usaha Patuhi PPKM
KOTA CIREBON, JAWA BARAT.
polkrim-news.com || Linmas Kelurahan Karyamulya yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) PPKM bersama Polsek Kesambi, Koramil, Camat dan Lurah Karyamulya gencar patroli protokol kesehatan (prokes) menyasar warung-warung hingga pusat-pusat perbelanjaan seperti mini market di sepanjang Jalan Perjuangan.
"Patroli dilaksanakan rutin untuk mengurai kerumunan di tempat-tempat keramaian untuk mencegah penularan COVID di Kota Cirebon," ujar Eko selaku Bhinmas Karyamulya, saat dikonfirmasi, Selasa Malam (22/2/2022).
Kapolsek Kesambi mengatakan, patroli ini dilakukan dalam rangka mengedukasi pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak berkerumun. Terlebih saat ini Kota Cirebon telah masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"kasus COVID ini bisa dilewati dengan baik oleh warga Kota Cirebon dengan catatan kepatuhan Masyarakat untuk selalu menerapkan prokes" kata dia.
Patroli kali ini, khusus warkop, maupun rumah makan, dipastikan menerapkan prokes ketat. Dalam 1 meja dibatasi hanya boleh diisi maksimal 2 kursi mengingat kawasan Perjuangan adalah wilayah kampus yang aktivitasnya bisa melampaui pukul 21.00 WIB.
"Respons masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Jalan Perjuangan sangat baik. Aturan dan himbauan PPKM untuk mencegah kerumunan disambut baik oleh pelaku usaha," tutur Lurah Karyamulya.
Diwaktu yang sama, Danramil Kesambi Kapten Arh Sugeng Koramil 1401/Kodim 0614 juga ikut serta menghimbau untuk mentaati prokes selama masa PPKM.
"Masyarakat harus mengikuti aturan yang ada, silahkan tetap beraktivitas tetapi tetap mengikuti prokes yang sudah ditetapkan semasa PPKM," ujar pria yang kerap di sapa Bung Sugeng.
Kapten Sugeng juga menyampaikan akan menindak tegas kepada para pelaku usaha yang membandel buka sampai batas jam yang sudah ditentukan.
"Kalau kedapatan (melanggar) dan menimbuklan kerumunan, kita bubarkan," tegasnya.
(A85)
Posting Komentar