Dugaan Korupsi DAK 2018, KPK Tetapkan Tersangka di Tasikmalaya

Sumber : Jurnalis Polkrim Tasikmalaya | Editor : Yolando

Dugaan Korupsi DAK 2018, KPK Tetapkan Tersangka di Tasikmalaya

JAKARTA.

polkrim-news.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Keuangan ke Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2018.

Namun, lembaga Antirasuah itu belum dapat menyampaikan siapa saja tersangka dan pasal apa yang disangkakan karena tengah mengumpulkan kecukupan alat bukti.

"Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).

Untuk mengusut kasus ini, KPK pun memanggil mantan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman sebagai saksi.

KPK Juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kota Tasikmalaya tahun 2017 Tarlan dan Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya Maret 2018 – sekarang Wasisto Hidayat.

Wasisto juga menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya 2006- sekarang.

Kemudian, Komisaris PT Raga Karya Permata, Gilang Rajab; Direktur PT Raga Karya Permata, Elis Mulyanti; Komisaris PT Abadi Haruman Jaya, Iman Handiman; Direktur Utama PT Indah Permai Agung, Imat Ruhimat.

Lalu, Direktur Utama PT Jaya Sakti Alam Mandiri, Tatang Syamsudin; Direktur Utama PT Abadi Haruman Jaya, Al Erna Susanti; Direktur PT Abadi Haruman Jaya, Muhammad Ilyas; Direktur CV Proklamasi, Asep Budi Sulaeman.

Kepala Cabang Bank Mandiri Kota Tasikmalaya, Djoko Poerwanto dan wiraswasta bernama Sholahuddin juga turut diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Tasikmalaya Kota," kata Ali. 

(Jalak)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR