Sumber : Jurnalis Polkrim Cirebon | Editor : Yolando
Terlihat Kumuh, Tumpukan Sampah Berserakan di Pinggiran Jalan Desa Jungjang
KABUPATEN CIREBON, JAWA BARAT.
polkrim-news.com || Tumpukan sampah berserakan berbagai titik dipinggiran jalan sepanjang Jl. Nyimas Gandasari, Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Pantauan polkrim-news.com, Rabu, (26/01/2022), banyak tumpukan sampah yang berserakan tersebut membuat lingkungan terlihat menjadi kotor dan terkesan kumuh. Titik tumpukan sampah paling banyak yaitu tidak jauh dari perlintasan rel Kereta Api Arjawinangun.
Arif (40), Warga Desa Jungjang mengatakan kepada awak media bahwa tumpukan sampah tersebut terjadi sudah lama, tapi sering kali diangkut dan dibersihkan. Tetapi, beberapa bulan terakhir tidak di perhatikan.
"Biasanya dibersihkan melalui aparat Desa, tetapi beberapa bulan terakhir seolah-olah dibiarkan," ujarnya.
Menurutnya, yang membuang sampah di sepanjang jalan itu bukan hanya dari satu desa melainkan dari warga beberapa Desa.
"Yang buang sampah sembarangan dari mana-mana, yang jelas orang yang melewati jalan tersebut sambil lewat sambil buang sampah," jelasnya.
Disisi lain Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Rembing mengomentari hal tersebut melalui via seluler mengatakan, bahwa seharusnya pemerintah Desa Jungjang memberikan perhatian serius terhadap sampah yang berserakan di sepanjang jalan Arjawinangun-Panguragan yang membuat kesan "kumuh".
"Saya menyampaikan sebagai masyarakat sekaligus sebagai fungsi kontrol kebijakan publik bahwa terkait sampah, Pemerintah Desa Jungjang harusnya memberi perhatian khusus atas permasalahan sampah yang cukup serius di sepanjang jalan ini," katanya.
Lanjut Rembing, masalah sampah ini masalah yang cukup serius, sangat penting karena jika tidak segera di tangani maka bisa menimbulkan bau tak sedap dan bisa jadi akan menjadi sumber atau penyebab timbulnya sarang penyakit.
"Saya berharap secepatnya, urus dan tangani sampah di sepanjang jalan tersebut, karena saya lihat sudah lama dan semakin banyak menumpuk," paparnya.
Rembing memastikan bahwa dirinya akan menjadi orang yang pertama untuk mengawasi kinerja Pemerintah Desa yang baru dilantik Desember lalu khususnya Desa-desa yang berada di Kecamatan Arjawinangun.
"Kuwu itu sudah dilantik maka bekerjalah, buktikan dengan 100 hari kerja kedepannya. Buktikan sesuai dengan visi-misi awal agar masyarakat percaya dengan pemerintahan Desa yang baru." tandasnya.
(A85)
Posting Komentar